Kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, membuat publik menuntut Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto mengeluarkan program penegakkan hukum prioritas.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa dalam diskusi publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", digelar daring pada Selasa (17/9).
"Semestinya Presiden terpilih (Prabowo) sudah menyiapkan program prioritas, terutama berkaitan dengan hukum, berkaitan dengan penegakan hukum," ujar Fahmi.
Dia menjelaskan, situasi dan kondisi penegakan hukum di Indonesia era Jokowi telah dinilai buruk oleh publik, karena terdapat kasus penggunaan jet pribadi yang konon kabarnya punya pemilik Shopee oleh Kaesang-Erina saat pelesiran ke Amerika Serikat, yang hingga saat ini tidak ditangani secara serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi ini, menurutnya terkategorisasi parah karena penegakan hukum cenderung tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
"Kalau kita lihat literatur sejarah, para presiden yang menghadapi situasi yang berat, situasi yang kritis itu biasanya memiliki program prioritas 100 hari," tuturnya.
"Sekarang kondisi kita juga suasana kondisinya krisis, terutama dalam penegakan hukum," sambung Fahmi menegaskan.
Oleh karena itu, dia memandang perlu bagi Prabowo untuk mengemukakan ke publik mengenai program prioritas penegakan hukum.
"Setidaknya signalment atau sesuatu yang bisa kita pegang 100 hari pertama, atau setidaknya program prioritas kerja apa untuk penegakan hukum, karena kalau kita tahu di akhir periode Jokowi ini hukum betul-betul tidak lagi mencerminkan landasan kita bernegara," tandasnya seperti dikutip dari rmol
Yusuf Dumdum: Setelah 20 Oktober Hubungan Jokowi dan Prabowo Tamat
Pegiat media sosial Yusuf Dumdum menilai setelah 20 Oktober 2024 atau hari pelantikan kepala negara, hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto berakhir atau tamat.
Karena menurutnya, urusan Jokowi dan Prabowo Subianto, khususnya terkait pemerintah telah selesai bersamaan dengan bergantinya tongkat kepemimpinan yang terjadi pada 20 Oktober mendatang.
"Kalau menurut analisa saya pasca pelantikan presiden yang baru pada tanggal 20 Oktober nanti Jokowi itu bukan ditinggalkan oleh Prabowo, tapi memang hubungan keduanya itu sudah berakhir alias sudah tamat, terutama terkait dengan kerja-kerja di pemerintahan, itulah yang akan terjadi nanti," ungkapnya.
"Jadi bisa dibilang Prabowo itu sudah tidak ada urusan lagi sama Jokowi, semua urusan sama Jokowi itu sudah selesai, dan Prabowo itu sudah ditetapkan sebagai presiden terpilih, jadi hubungan di pemerintahan itu memang sudah selesai sudah berakhir," imbuhnya, dikutip dari YouTube SEWORD TV, Selasa (17/9).
Diketahui, pelantikan presiden dan wakil presiden 2024 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024, prosesi pengucapan sumpah akan diselenggarakan melalui Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sementara untuk tempat pelantikan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka direncanakan akan disumpah di Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua MPR sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pelantikan tersebut akan dilakukan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Pelantikan di Senayan," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan,***