Pansus Haji DPR RI kini masih berjalan. Pansus telah menggelar rapat dengan sejumlah pihak yang terkait dengan penyelenggaraan haji 2024.
Selain menggelar rapat, Pansus Haji berniat melawat ke Arab Saudi. Selain itu, mereka juga telah melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kementerian Agama pimpinan Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (4/9) lalu.
Berikut CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah perkembangan Pansus Haji yang tengah berjalan.
Bakal ke Arab Saudi
Pansus haji berniat melawat ke Arab Saudi untuk mengumpulkan info dari mitra Kemenag di Arab Saudi.
Anggota Pansus, John Kennedy Azis menyampaikan mereka akan menemui sejumlah pihak terkait di sana demi menemukan titik terang penyelenggaraan haji 2024.
"Kita harus minta informasi dari mitra-mitra Kemenag di Arab Saudi, kita akan ketemu dengan kementerian yang membidangi masalah haji dan umrah, kita bertemu dengan KBRI," ucap John.
Panggil anak buah Menag Yaqut
Pansus hak angket haji telah memanggil sejumlah pihak menjadi saksi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Teranyar, Pansus telah memanggil Staf Khusus Menteri Agama, Isfah Abidal Azis atau Gus Alex untuk dimintai keterangannya perihal peralihan kuota haji reguler ke haji plus.
Selain itu, Pansus Haji telah memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah untuk jadi saksi. Pansus akan mendalami pembayaran ibadah haji dan kuota jemaah terhadap Fadlul. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9) lalu.
Sebelum itu, Pansus juga telah memanggil Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. Rapat itu digelar secara tertutup.
Kemudian, mereka juga turut memanggil Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani sebagai saksi pada Selasa (27/8) lalu.
Sidak ke Kemenag
Selain memanggil sejumlah pihak untuk menjadi saksi. Pansus Haji juga turut melakukan sidak ke Kantor Kemenag pada Rabu (4/9) lalu.
Sidak Pansus Haji dipimpin Wakil Ketua Marwan Dasopang didampingi anggota Saleh Daulay, Arteria Dahlan hingga Marwan Jafar.
Dalam kesempatan itu mereka menemui Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji, Hasan Affandi.
Pansus haji menggelar diskusi dengan Hasan. Mereka meminta penjelasan ihwal pengelolaan sistem antrean jemaah Haji 2024.
Anggota Pansus Haji mempertanyakan bagaimana prosedur jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024 ini bisa langsung berangkat di tahun yang sama.
Ada jemaah diminta biaya lebih
Pada saat sidak ke Kantor Kemenag, Pansus Haji juga meminta klarifikasi Siskohat Kemenang soal sistem antrean keberangkatan jemaah haji.
Pansus menerima kesaksian ada calon jemaah yang ditawari untuk membayar 15 ribu hingga 21 ribu Dolar Amerika Serikat agar langsung berangkat meski waktu tunggu masih tersisa empat tahun lagi.
"Kemarin ada yang memberikan kesaksian di bawah sumpah, dia ini estimasinya 2030, kemudian ditelepon sama travelnya anda mau berangkat tahun ini enggak, saya mau berangkat ongkosnya berapa, 15.900 [USD]," kata Anggota Pansus Haji, Arteria Dahlan saat sidak.
Arteria bercerita calon jemaah ini mulanya bersedia untuk membayar USD15.900. Namun ia urung saat pihak travel menginformasikan tambahan biaya lainnya.
"Selang beberapa lama sudah mendekati penutupan dia bilang, yang 15 ribu menjadi 21 ribu Dolar AS, agak berat bagi mereka," ucap dia seperti dikutip dari CNN Indonesia
7 Temuan Pansus Haji 2024: Dugaan Manipulasi Data, Transaksi di Luar Prosedur!
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mengungkap sejumlah temuan usai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penyelenggara ibadah haji 1445H/2024M.
Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyampaikan, setidaknya terdapat tujuh temuan yang berhasil diperoleh Pansus Hak Angket Haji 2024.
Pertama, proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) bukan dari otoritas Arab Saudi.
Kedua, sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu nol tahun.
Ketiga, adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
Keempat, temuan berikutnya yaitu adanya tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sepanjang penyelidikan.
Kelima, pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time, sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap.
Bahkan kata Wisnu, setelah operasional haji selesai beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat, menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat.
Keenam, yaitu tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan. Dengan demikian, hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu yang lebih diuntungkan dibanding jemaah lain dalam hal percepatan keberangkatan.
Temuan ketujuh, yakni pengawasan Kemenag yang dinilai tidak memadai terhadap PIHK lantaran kerap gagal melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu dan tidak ada sanksi yang tegas untuk ketidakpatuhan ini.
Wisnu mengatakan, investigasi yang dilakukan Pansus Haji bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi penyelenggaraan haji dengan kualitas pelayanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Adapun, rekomendasi dalam bentuk laporan yang telah disetujui oleh Rapat Paripurna akan diteruskan ke Presiden lewat Pimpinan DPR.
Seiring dengan adanya temuan-temuan tersebut, Pansus Haji memperingatkan Sekjen Kemenag untuk memprioritaskan panggilan rapat dari DPR RI agar ke depannya tak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir dengan dalih penugasan instansi.
“Kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memprioritaskan panggilan pansus angket haji DPR,” tegasnya.
Ancam Panggil Paksa Menag
Sebelumnya, Pansus Hak Angket Haji 2024 mengancam akan meminta kepolisian untuk memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke DPR RI setelah tiga kali mangkir panggilan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan ketiga minggu ini.
Mestinya, pada Senin (9/9/2024), Menag Yaqut diundang untuk menghadiri rapat bersama Pansus Haji. Namun, sang Menag mangkir lagi.
"Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 ya harus dipanggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi secara paksa," kata Marwan dalam konferensi pers di Komisi IV, Selasa (10/9/2024).
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menepis kabar bahwa dirinya mangkir panggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI.
“Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Rabu (11/9/2024).
Yaqut pun mempertanyakan dasar informasi tersebut lantaran dia mengaku belum pernah mendapat surat panggilan rapat Pansus Hak Angket Haji 2024.
“Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima [surat panggilan] sampai saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya, salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu,” tuturnya.***