Eks Ketua Umum Partai PBB, Yusril Izha Mahendra layangkan surat permohonan Perlindungan hukum ke Presiden RI Joko Widodo.
Surat yang dilayangkan Yusril yaitu mengenai sengketa lahan sawit antara PT SKB dan PT GPU.
Yusril Izha Mahendra, yang merupakan pengacara senior itu menyoroti dampak hukum yang terjadi pada pengusaha kelapa sawit, Kemas H Halim Ali.
H Alim Ali dinilai sosok penting di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Yusril, PT SKB telah memiliki seluruh izin dalam pengelolaan perkebunan sawit yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diketahui, PT SKB melibatkan sekitar 8000 lebih pekerja dalam pengelolaan perkebunan sawit tersebut.
Konflik itu muncul setelah PT GPU, yang bergerak dibidang menerba mengklaim terkait lahan PT SKB itu tumpang tindih dengen lahan mereka.
"Kami sangat menyayangkan adanya gangguan terhadap usaha Haji Halim, putra daerah yang sudah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi lokal. Ini tidak hanya mengancam kelangsungan usahanya, tapi juga kehidupan ribuan keluarga pekerja yang bergantung pada usaha tersebut," ujar Yusril, pada Selasa (24/9/2024).
Yusril mengungkapkan, PT SKB telah mengambil langkah hukum mengenai perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hal tersebut setelah PT GPU mengklaim mengenai Suertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT SKB dibatalkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kemudian, PT SKB memenangkan gugatan di tingkat banding, hal tersebut merupakan kemenangan sementara H Halim seperti dikutip dari bikinberita
Eep Saefullah Fatah: Orang Paling Cemas di Indonesia Bernama Jokowi
Presiden Joko Widodo sedang dilanda kecemasan luar biasa menjelang lengser pada 20 Oktober 2024 untuk kemudian digantikan Presiden-Wapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Demikian pendapat CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah dikutip dari potongan video yang viral di akun media sosial X, Senin (23/9).
"Orang yang paling cemas di Indonesia saat ini namanya Joko Widodo," kata Eep.
Menurut Eeep, Jokowi akan meninggalkan jabatan Presiden RI tanpa mempunyai 'rumah'.
"Ya memang sekarang sedang disiapkan rumah barunya. Itu ditandai dengan dia memakai jaket kuning kemarin," kata Eep.
Sementara Bahlil Lahadalia, menurut Eep, sebagai pion Presiden Jokowi itu kemudian menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
"Inilah presiden yang Ketika selesai menjabat selama 10 tahun itu tidak punya tempat tinggal," kata Eep.
Eep menambahkan, setelah lengser, Jokowi juga mengalami kegalauan karena tidak mempunyai basis politik yang membuatnya menaikkan pengaruhnya.
"Jokowi setelah 20 Oktober tidak punya kekuasaan. Karena Jokowi (selama 10 tahun) hanya mengabdi kepada kepentingan yang sangat sempit. Karenanya pengaruhnya tidak punya kewibawaan," demikian Eep.
Nasib berbeda dialami dua presiden sebelum Jokowi, dimana Megawati Soekarnoputri masih menjabat Ketua Umum PDIP setelah lengser.
Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono tetap memegang Partai Demokrat usai tak lagi menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Istana Resah Jokowi Masuk Penjara, Pakar: tak Ada yang Kebal Hukum
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyebut, menjabat atau tidak, Jokowi tidak bebas dari jeratan hukum, alias kebal hukum.
Kalau memang melanggar aturan perundang-undangan, tentu ada sanksi hukumnya. Hal itu disampaikan Dedi menanggapi pengamat dan praktisi hukum, Johan Silalahi.
"Rumor bahwa presiden kebal hukum ini berlebihan, meskipun faktanya karena faktor kekuasaan, mereka bisa saja menghindari sanksi hukum atas putusan politik maupun kebijakan yang keliru," tutur Dedi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Sabtu (21/9/2024).
"Tetapi jika tuntutannya adalah tindakan kriminal, semisal terbukti korupsi, maka pengadilan harus memutus bersalah. Presiden sekalipun layak dibawa ke meja sidang dan mendapat hukuman," sambungnya.
Terkait isu ring 1 atau istana dilanda galau bahwa Jokowi akan menjadi presiden pertama yang dipenjara, karena kasus kriminal, utamanya penyalahgunaan kekuasaan, cukup berlebihan.
"Jika yang khawatir merupakan kroni dan keluarga (Jokowi), itu lumrah. Tetapi jika istana dimaksud adalah pejabat-pejabat elit ini, itu hanya rumor. Dalam politik, tidak ada loyalitas permanen," tegasnya.
"Bahkan jika Jokowi dipenjara sekalipun, elit di istana dengan cepat beradaptasi dan pindah haluan," lanjutnya.
Selama dua periode memimpin Indonesia, kata Dedi, Jokowi terlalu banyak melakukan manuver politik yang meresahkan. Misalnya, Jokowi membebaskan anggota kabinet berpolitik atau menjadi petinggi parpol.
Sebelumnya, beredar video berisikan pernyataan Johan yang menyebut istana khawatir tentang nasib Jokowi bakal menjadi presiden pertama yang masuk bui.
"Saya mendengar sendiri dari ring 1 istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, ya mereka sampai bilang gini, mereka khawatir presiden pertama di Indonesia ini yang masuk penjara itu adalah presiden Joko Widodo," ungkap Johan.
Johan menyebut, ada sebuah kesepakatan tak tertulis terkait jabatan presiden dan wapres. Bahwa kedua posisi penting ini, tidak bisa dijerat hukum.
"Dan saya mendengar ada konsensus tidak tertulis di negara ini, bahwa seolah-olah presiden dan wapres itu kebal hukum. Mereka pada saat menjabat dan saat tidak menjabat mereka tidak bisa disentuh oleh hukum," ujarnya.
"Mereka dilindungi oleh hukum tidak tertulis, padahal kalau kita lihat konstitusi kan jelas tidak ada satu orang pun yang kebal hukum.***