Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH mengatakan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ini sebagai buntut Kaesang tidak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diduga diterimanya dari seorang pengusaha asal Singapura saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono dan keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Petrus, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud, sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Salah satu buktinya, kata Petrus, adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Dan laporan yang terbaru adalah terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp 8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan oleh KPK.
"Namun anehnya, desakan publik agar Kaesang dan Erina mengklarifikasi hal ihwal penggunaan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bisnis antara si pemilik jet pribadi dan keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Walikota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah penyelenggara negara dan punya keluarga, kroni dan relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan bisnis antara Kaesang dan pemilik jet pribadi dimaksud," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ini, Senin (9/9/2024).
Perburuk Posisi PSI
Sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, yaitu terhadap kepentingan umum, terutama kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidak saja merugikan PSI.
Karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang tidak memberikan contoh atau suri teladan serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
"Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang ini," sesalnya.
"Jika kita melihat rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, dan hanya dalam tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dilalui sebagaimana digariskan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk posisi PSI di mata publik sebagai partai yang hanya mau mengekor pada penguasa," lanjutnya.
Lebih jauh Petrus menyatakan, ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjelang Pemilu 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4 persen dari suara sah nasional hasil Pemilu 2024.
Namun langkah pragmatis tersebut gagal total dan menambah catatan kegagalan atas siasat yang dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, hanya bermodal privilige sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh suara minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah memupus harapan banyak anak muda dan kader PSI yang sudah berdarah-darah membangun partai itu, tetapi terpinggirkan hanya karena pragmatisme elite-elite PSI, serta privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang dalam tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah privilise sebagai anak Presiden tersebut.
"Karena Kaesang gagal membawa PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya dan menjadi sorotan publik akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka gerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Petrus, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, dan kembalikan PSI sebagai partai politik anak muda yang cerdas yang lepas dari jebakan dinasti politik Jokowi seperti dikutip dari tribunnews
Poin-Poin Pernyataan Ketua KPK ihwal Dugaan 'Gratifikasi' Jet Pribadi Kaesang dan Bobby
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sementara Nawawi Pomolango angkat bicara ihwal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Berikut poin-poin penting pernyataan Nawawi:
Tak beri perlakuan khusus
Nawawi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Kaesang.
"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024, dikutip dari Tempo.
Tetap bisa diusut
Nawawi mengatakan, meski bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun penyelenggara negara, Kaesang tetap bisa diusut soal dugaan gratifikasi jet pribadi.
Menurut Nawawi, Kaesang harus dilihat posisi dia sebagai anak dari Presiden Jokowi dan juga saudara dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang juga mantan Wali Kota Solo.
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," katanya.
Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.
"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.
Layak dimintai klarifikasi
Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi.
"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.
Belum tahu keberadaan Kaesang
Meski begitu, Nawawi juga menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," ucapnya.
Dia menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.
"Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ucapnya.
Terkait Bobby Nasution
Nawawi menegaskan tak adanya perlakuan khusus itu juga berlaku terhadap subjek lainnya, termasuk terhadap menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Adapun Bobby tengah disoroti pula soal penggunaan jet pribadi.
"Siapapun, kami tidak menyebut siapa, yang penting bahwa itu menjadi lingkup tugas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tusi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Terkait penggunaan jet pribadi oleh menantu Presiden Jokowi itu, dia menyebut pihaknya telah meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk mengklarifikasinya.
"Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung," kata dia.
Selain itu, kata dia, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Sebelumnya, Jumat pekan lalu, KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, mendapat banyak sorotan warganet di media sosial belakangan ini.
Salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Jet pribadi ini diduga milik SEA Limited, perusahaan asal Singapura yang menaungi raksasa e-commerce Shopee serta Garena, unit bisnis yang memproduksi game populer Free Fire.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lantas mengadukan Kaesang ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu. Gibran juga merupakan kakak kandung Kaesang.
Adapun Bobby telah merespons soal jet pribadi yang ditumpanginya.
"Semua kami pernah naik pesawat. Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya,” kata Bobby usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 3 September 2024.
Bobby juga mempersilakan untuk mengecek dana yang ia pakai saat menaiki jet pribadi. “Pakai dana siapa? Kalaupun itu kamu punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek," kata dia.
Ia mengatakan, walaupun pernah naik jet pribadi yang pernah terlihat di Solo pada 11 Desember 2022, tidak pernah menggunakan anggaran negara ataupun korupsi.
"Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Saya bisa pastikan, saya bisa declare bukan dari situ," katanya lagi.
Sementara politikus PSI Grace Natalie irit bicara mengenai jet pribadi Kaesang yang menjadi sorotan publik.
“Mendingan tanya beliaunya langsung. Kan aku udah nggak di struktur,” kata Grace di kompleks Istana Jakarta, Selasa, 3 September 2024.***