Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta Buat Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Gila!

 Salah satu massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan diminta uang tebusan. 

Nilai uang tebusan yang diduga diminta oleh aparat kepolisian tersebut sebesar Rp3 juta.

Hal ini diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Instagram @yayasanlbhindonesia pada Jumat (23/8/2024).

"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!" tulis @yayasanlbhindonesia.

Tahan Ratusan Pendemo

Berdasar data yang diterima Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD hingga pukul 01.00 WIB, ada 105 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian 27 ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya dan tiga orang lainnya yang masih berstatus anak-anak ditangkap dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. 

"Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga," tulisannya. 

Jurnalis telah berupaya mengonfirmasi kabar ini ke Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi. Namun yang bersangkutan belum memberikan penjelasan. 

Pukul Mundur Demonstran

Aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) diketahui sempat memanas. 

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak bubar hingga malam. 

Tak sekadar menembakkan gas air mata, beberapa aparat kepolisian tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran hingga jurnalis. 

Para korban di antaranya dilaporkan mengalami luka lebam, patah tulang hingga sobek seperti dikutip dari suara

Polda Metro Jaya Bantah Ada Penangkapan, Faktanya Ada 27 Demonstran Yang Ditahan!

Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.

"Tidak ada yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Komplek DPR, Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Kemudian, menanggapi pernyataan politikus PDIP sekaligus anggota DPR Adian Napitupulu bahwasanya ada 26 demonstran yang diamankan polisi, Ade Ary menyebut bahwa informasi tersebut akan dipastikan terlebih dahulu.

"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," kata Ade Ary.

Ade Ary juga mengklaim situasi aksi hari ini berlangsung aman terkendali yang mana semua potensi kerusuhan bisa diatasi.

"Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," kata dia.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved