Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Gelar Demo Besok

 Massa driver ojek online (ojol) berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka meminta Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa mundur.

Jakarta - Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek bakal menggelar demo besok. Ojol dan kurir akan menyampaikan beberapa tuntutannya kepada perusahaan maupun pemerintah.

"Pada hari Kamis (29/8/2024) dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah," ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini akan menggelar demo di Istana Merdeka dan kantor ojol. Aksi ini rencananya diikuti 500-1.000 prang.

"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," jelasnya.

"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," tambahnya.

Igun menyatakan pihaknya akan menyampaikan aksi secara damai. Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.

"Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," paparnya.

Massa menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Ini agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.

"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," katanya.

"Aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan, kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai," pungkasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved