Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Mahasiswa HMI Serukan Rakyat Lakukan Pembangkangan Sipil terhadap Pemerintah

 

Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggeruduk kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Agustus 2024, sore.

Ratusan massa HMI tersebut menuntut KPU RI segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari pantauan Disway.id, hingga pukul 16.00 WIB, setidaknya ada sejumlah aliansi massa tang diantaranya BEM Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta, HMI, dan kelompok massa sipil lainnya.

Dalam orasinya, koordinator massa HMI di depan kantor KPU RI, mengajak seluruh rakyat Indonesia melakukan pembangkangan sipil kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami telah bersiap mengajak seluruh rakyat indonesia untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap pemerintah indonesia. Termasuk kepada KPU jika tidak segera mengeluarkan PKPU sesuai putusan MK," kata koordinator aksi HMI dari atas mobil komando.

Pasalnya pemerintah telah membangkang putusan MK terkait Pilkada. Menurut HMI, putusan MK bersifat mengikat, tak seorang pun bisa membangkangnya.

Tapi sekonyong-konyong DPR RI telah mengangkangi putusan MK tersebut.

Kata koordinator HMI, aksi massa yang digelar kemarin di depan Gedung DPR telah berhasil menekan badan legislatif (baleg) hingga membatalkan pengesahan revisi UU pilkada.

"Setelah kemarin kami telah berjuang bersama kawan-kawan yang lain di depan gedung DPR dan bagi kami kemenangan kemarin bukanlah kemenangan kita HMI tapi kemenangan kemarin adalah bagian daripada kemenangan rakyat," kata koordinator aksi HMI.

Sementara berdaaarkan keterangan pers yang diterima dari BEM STFT Jakarta, aksi unjuk rasa di kantor KPU hari ini membawa tiga tuntutan.

Tuntutan yang pertama, DPR RI agar menghentikan setiap manuver politiknya untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang menabrak judicial review yang konstitusional.

Kemudian, KPU diminta melaksanakan pilkada sesuai dengan Putusan MK No. 60 dan Nomor 70 tahun 2024 dengan proses demokratis yang mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia.

Tuntutan terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh jajarannya diminta menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan menghormati konstitusi, terutama mengakui putusan MK.

Berdasarkan pantauan Disway.id pada pukul 16.22 WIB, tampak personel kepolisian menghalau puluhan pelajar yang hendak menuju kantor KPU untuk ikut berunjuk rasa.

Hingga berita ini diturunkan, seribu lebih massa sipil dari berbagai aliansi berkumpul di kantor KPU RI seperti dikutip dari disway

 Aksi demo menolak revisi UU Pilkada masih belum selesai. Justru, massa aksi mendapatkan tambahan pasukan dari sekelompok anak STM yang merangsek masuk berlari di area Tol Dalam Kota dari arah Semanggi menuju Depan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.

Pantauan di lokasi, terlihat sekelompok bocah STM dengan seragam putih abu merangsek masuk ke barisan massa aksi demo di Depan Gedung DPR-MPR. Terlihat bocah STM membawa sejumlah bambu saat mendekat ke lokasi aksi. 

Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, Polisi: Anda Sudah Mengganggu Kamtibmas 

"Assalamualaikum, Waalaikumsalam, STM datang bawa pasukan," bunyi nyanyian yang dikumandangkan sekelompok bocah STM.

Sebagai informasi, DPR menunda pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dengan mengabaikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dalam Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/2024) pagi. Hanya saja anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved