Ada peristiwa menarik dalam sidang suap eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) yang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (22/8/2028).
Nama Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi kembali disebut.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Kadar Noh, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menuntut hukuman penjara AGK mendekam di bui selama 9 tahun serta denda Rp300 juta.
Karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp100 miliar.
Usai sidang, AGK yang mengenakan rompi oranye serta peci hitam, dikawal anggota Brimob bersiap keluar dari ruang sidang.
Tiba-tiba terdengar teriakan, "Tangkap Bobby Nastuion. Jangan hanya di sini. Mereka yang punya mau. Tangkap Bobby Nasution." Ternyata, suara itu berasal dari barisan kerabat AGK yang hadir dalam persidangan.
Tentu saja, Bobby Nasution yang dimaksud adalah menantu Presiden Jokowi, suami Kahiyang Ayu.
Beberapa waktu lalu, nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan itu, disebut AGK punya konsensi tambang nikel di Halmahera.
Diberi kode Blok Medan. Hanya saja, AGK tidak menyebut nama perusahaan tambang nikel milik Kahiyang dan Bobby itu.
Pernyataan AGK ini, sesuai dengan kesaksian Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili dalam sidang di PN Ternate, Rabu (31/7/2024).
Dia mengaku pernah mendengar istilah Blok Medan disampaikan AGK, diduga kuat menunjuk perusahaan tambang yang beroperasi di Malut, milik Kahiyang dan Bobby.
Adanya relasi antara AGK dengan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, terkuak dengan beredarnya foto pertemuan mereka di sebuah rumah makan di Medan. Bersama delapan orang lainnya.
AGK tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam. Sedangkan Bobby mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Kahiyang berbusana biru dengan celana hitam. Keduanya kompak mengenakan masker.
Dalam sebuah diskusi daring bertajuk 'Menguak Korupsi Tambang AGK', juru kampanye jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Alfarhat Kasman menduga Kahiyang dan Bobby memiliki saham di PT Priven Lestari milik Michael Tjahjadi.
"Keterlibatan Bobby di bisnis nikel di Malut yang disebut-sebut Blok Medan, diduga lewat PT Priven Lestari milik Michael Tjahjadi. Keduanya punya relasi kuat," papar Farhat, sapaan akrabnya.
Saat menjabat Gubernur Malut, AGK pernah mengobral 53 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel.
Salah satunya milik Priven Lestasi yang berlokasi di Gunung Wato-Wato, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Malut.
"Konsesi tambang PT Priven Lestari mendapat penolakan keras dari warga. karena merusak sumber air dan penghidupan warga lokal," paparnya.
Selain itu, kata Farhat, pembukaan tambang nikel milik PT Priven Letari seluas 4.900 hektare itu, merusak tanaman cengkih dan nanas yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jatam, kata Farhat, Michael Tjajadi ini merupakan anak dari pengusaha asal Solo yang dekat dengan Soeharto (Orba), bernama Robby Tjahjadi.
Nama Robby tenar sebagai penyelundup mobil mewah. bahkan sempat menjadi incaran Kapolri yang dikenal bersih, Hoegeng Imam Santoso.
Dalam setahun, Robby dengan mudahnya menyelundupkan ribuan unit mobil mewah lewat pelabuhan Tanjung Priok.
Semuanya karena Robby paham betul bagaimana cara mendekati pejabat, termasuk lingkar istana.
Ada pengalaman menarik dialami Hoegoeng. Setelah mendapatkan bukti yang kuat, Hoegeng berniat melaporkankan Robby ke Presiden Soeharto. Dia pun berangkat menuju kediaman Soeharto di Jalan Cendana 8, Menteng, Jakarta Pusat.
Kontan saja, Hoegeng balik kanan, kembali ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan.
Bisa jadi, kepiawaian Robby merapat ke istana, mengalir ke Michael, lewat bisnis tambang nikel ini seperti dikutip dari inilah
Bobby Nasution dan Kahiyang Dikaitkan Dugaan Mengelola Tambang, Ditanggapi Istana hingga PDIP
Nama anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dan menantunya, Bobby Nasution disebut dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024. Dalam sidang ini, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution, Wali Kota Medan.
Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Suryanto Andili mengatakan, ia diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Ia menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto pada Rabu, 31 Juli 2024.
1. Respons KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan akan menyerahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus yang menyeret nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. “Kalau terkait itu kami kembalikan ke jaksa penuntut umum. Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Namun, kata Tessa, apabila ada keterangan yang tidak terkait langsung, dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan. Kemudian, diserahkan kepada pimpinan dan dianalisis dalam hasil ekspose. “Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.
2. Soal Pemanggilan
Ihwal pemanggilan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, Tessa mengatakan pemanggilan semua saksi siapa pun itu bergantung kebutuhan penyidik. “Tidak serta-merta apabila namanya disebut di persidangan, itu penyidik akan langsung memanggil,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Kata Tessa, dilihat keterangan saksi tersebut akan mendukung proses penyidikan atau sebuah tindak pidana yang berbeda lagi. “Tentunya kembali lagi, kami lihat proses persidangannya, kita kawal, kita ikuti nanti bagaimana JPU akan bersikap terhadap keterangan yang sudah muncul di persidangan,” kata Tessa.
3. Negara
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak tahu soal Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang disebut-sebut memiliki izin usaha pertambangan (IUP). "Waduh saya enggak tahu. Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum,” kata Mensesneg singkat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
4. Tanggapan Komisi VII DPR RI
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan permainan tambang nikel milik Bobby di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku. "Kalau keterangan ini benar, menambah runyam dunia pertambangan minerba yang sudah memprihatinkan," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2024.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti keterangan dalam persidangan itu. Sebab, kata Mulyanto, kasus ini sangat penting lantaran melibatkan sosok dari keluarga Istana yang dekat dengan pusat kekuasaan. "Bila terbukti, harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
5. Tanggapan PDIP
Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim meminta agar kasus tersebut dicermati dan didalami agar tidak menimbulkan fitnah. "Kami menyikapi, sebagaimana masyarakat umum, agar ini dicermati dan didalami agar tidak menimbulkan fitnah," kata Chico, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Chico menyatakan, PDIP mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan anak dan menantu Jokowi itu. Pengusutan dugaan ini, kata Chico, sangat penting karena Bobby dan Kahiyang merupakan bagian dari keluarga Jokowi yang dekat dengan kekuasaan.***