Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Awas! Hari Ini Bakal Ada Demo Besar-Besaran Mahasiswa di Gedung DPR

 

Indonesia berpotensi menghadapi gelombang demonstrasi besar-besaran sebagai respons terhadap langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.

Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memuluskan jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada 2024.

Tidak hanya itu, keputusan DPR tersebut juga disebut-sebut sebagai upaya untuk 'menyingkirkan' PDIP dari Pilkada Serentak 2024.

Hal ini memicu kemarahan banyak pihak yang menganggap tindakan DPR sebagai ancaman serius terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Pakar politik dari Universitas Diponegoro (Undip), Wahid Abdurrahman mengkritik keras potensi revisi keputusan MK oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan praktik politik yang buruk bagi demokrasi.

Ia juga menilai potensi demonstrasi besar-besaran ini sebagai cerminan dari kelelahan rakyat terhadap proses demokrasi saat ini.

"Jika rakyat merasa lelah dengan proses demokrasi ini, kemungkinan besar akan terjadi demo besar-besaran. Ini sangat mungkin terjadi," ujar Wahid pada Rabu (21/8/2024).

Wahid juga menambahkan bahwa proses politik saat ini mencerminkan praktik politik machiavelistik yang menghalalkan segala cara.

"Ini menurut saya adalah salah satu legasi terburuk yang ditorehkan oleh Presiden Jokowi dan DPR periode ini," tambahnya.

Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi turun ke jalan menuntut agar DPR tidak menganulir putusan MK terkait Pilkada.

Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza, menyatakan bahwa pada hari ini, Kamis (22/8/2024), setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk mengadakan aksi demonstrasi.

"Saat ini, setiap kampus sedang melakukan konsolidasi intrakampus dan di beberapa daerah. Outputnya adalah aksi turun ke jalan. Kami akan mengerahkan pasukan penuh di Jakarta," ujar Fawwaz.

Fawwaz juga menyampaikan bahwa selain melakukan konsolidasi, BEM SI tengah merumuskan detail tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi demonstrasi seperti dikutip dari pantau

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Sebut Pihaknya Sesalkan Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna merespons hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengenai revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Undang-Undang Pilkada). Ia menyesalkan, Baleg DPR secara terang-terangan membangkang terhadap putusan MK.

"Kami tidak punya kewenangan memeriksa Baleg DPR. Tapi cara ini, buat saya pribadi, adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan. Mahkamah Konstitusi yang tidak lain adalah lembaga negara yang oleh konstitusi (UUD 1945) ditugasi untuk mengawal UUD 1945," kata I Dewa Gede Palguna kepada wartawan, Rabu (21/8).

Pembangkangan terhadap konstitusi itu dapat dilihat dari hasil rapat Baleg DPR. Pasalnya, Baleg tiba-tiba secara mempercepat pembahasan revisi UU Pilkada, setelah hadirnya putusan MK mengenai uji materi Pasal 40 UU Pilkada yang mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala dearah, serta Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada mengenai bata usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Awalnya, ambang batas pencalonan yaitu didukung minimal 20 persen partai politik pemilik kursi di DPRD

Lalu ambang batas itu diubah menjadi didukung oleh partai politik dengan perolehan suara antara 6,5 sampai 10 persen dari total suara sah. Selain itu, MK juga memutuskan syarat calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun terhitung sejak pendaftaran pasangan calon.

Namun, Baleg DPR tidak mengindahkan putusan MK itu. Palguna menegaskan, masyarakat sejatinya tidak diam melihat sikap tersebut.

"Itu kan sudah berada di luar kewenangan MK. Tinggal kelakuan itu dihadapkan dengan rakyat dan kalangan civil society, serta kalangan kampus. Itu pun jika mereka belum kecapean," pungkasnya.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved