Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Imbas Kasus Esek-esek Hasyim, KPK Dituntut Usut Penyalahgunaan Anggaran KPU

 

Penggunaan anggaran negara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan ini muncul setelah kasus esek-esek mantan Ketua KPU Hasyim Asyari terbukti di sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tuntutan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui sebuah podcast di kanal YouTube pribadinya dengan judul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", yang tayang pada Rabu (10//7).

"Sesudah peristiwa Hasyim dipecat, berita-beritanya kan mengejutkan tuh. Feri Amsari di sebuah podcast membuat informasi yang mengejutkan, mengatakan berkait dengan tindak pidana lain yaitu penggunaan uang negara untuk hal-hal yang bukan tujuan yang ditugaskan kepadanya," ujar Mahfud.

Berdasarkan informasi yang didapat Mahfud soal penggunaan uang negara secara tidak wajar itu, setiap komisioner KPU mendapat fasilitas 3 mobil mewah, penyewaan jet pribadi, hingga gratifikasi asusila.

"Bisa saja itu pidana, apalagi kalau penghambur-hamburan uang yang tidak semestinya," tuturnya.

Oleh karena itu, ketika dalam persidangan DKPP ditemukan fakta pemanfaatan fasilitas negara oleh Hasyim dan komisioner-komisioner KPU untuk melakukan tindakan amoral, maka perlu diusut oleh lembaga antirasuah.

"Apabila komunikasi-komunikasi asmara itu menggunakan uang-uang negara, dan tidak dalam rangka tugas negara tapi dibuat seakan-akan tugas negara, maka KPK menurut saya harus turun tangan, harus diperiksa gimana tuh keuangannya," tutup Mahfud.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved