Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Heboh Mama Ghufron Klaim Bisa Video Call Malaikat, MUI Siapkan Langkah Hukum

 Heboh Mama Ghufron Klaim Bisa Video Call Malaikat, MUI Siapkan Langkah Hukum

Sebagai bagian upaya menghadapi klaim kontroversial Mama Ghufron yang mengaku melakukan video call dengan malaikat maut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil langkah-langkah untuk meninjau dan mengklarifikasi ajaran yang disampaikannya. Pernyataan ini diberikan oleh KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang menyatakan keprihatinan atas dampak negatif yang mungkin timbul dari ucapan-ucapan Ghufron.

“Ada statement yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan,” tegas Kiai Cholil dalam pernyataan resminya, Selasa (9/7/2024).

Dia menambahkan bahwa MUI melalui Komisi Pengkajian dan Penelitian turut menindaklanjuti kasus ini untuk menemukan temuan-temuan yang mendukung atau membantah klaim tersebut.

Menurut Prof Utang Ranuwijaya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, mereka telah berkomunikasi dengan MUI Kabupaten Malang merespons kasus tersebut, mengingat banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait ajaran tokoh bernama asli Iyus Sugiman tersebut.

“Kehadiran seorang yang sangat kontroversial sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Prof Utang.

Prof Utang juga menyatakan bahwa MUI Malang telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, namun yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut.

Ini menimbulkan kesan bahwa Ghufron tidak memiliki masalah dengan MUI, padahal isu ini sangat sensitif dan berpotensi merusak pemahaman keagamaan yang benar di kalangan umat.

MUI terus berkoordinasi dengan lembaga daerah untuk mencari penyelesaian yang dapat mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh ajaran yang menyesatkan.

“Insya Allah terus akan kita tangani dengan cara dibina dan diluruskan pemahamannya. Kita akan gali sejauh mana ajaran-ajarannya. Kita selesaikan dengan cara dakwah maupun dengan menempuh jalur hukum,” jelas Kiai Cholil.

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved