Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dugaan Malapraktik Heboh di Medsos, Begini Klarifikasi Manajemen RS Bhayangkara Makassar

 

Heboh di Media Sosial (Medsos) dugaan malapraktik terjadi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar terhadap seorang pasien berinisial NF.

Dugaan malapraktik ini mendadak ramai jadi perbincangan setelah NF dinyatakan meninggal dunia.

Menanggapi dugaan malapraktik tersebut, Sekretaris Komite Medik RS Bhayangkara, dr Ham F Susanto langsung memberikan klarifikasi.

Dikatakan Ham, RS Bhayangkara pada dasarnya telah mengantongi akreditasi paripurna. Untuk itu, pihak RS telah melakukan berbagai langkah terkait dugaan malapraktik tersebut.

"Sebelumnya kami dari pihak RS mengucapkan belasungkawa buat keluarga NF, semoga almarhumah dapat diterima di sisi yang masa kuasa," ujar Ham saat menggelar ekspose di Mapolda Sulsel, Sabtu (6/7/2024).

Langkah yang diambil, kata Ham, pihaknya telah melakukan audit medik atas dugaan malapraktik yang saat ini heboh dibicarakan tersebut.

"Kami (juga) melakukan klarifikasi audiensi dengan aliansi pemerhati kesehatan atau APK yang terdiri dari beberapa LSM," sebutnya.

Audensi tersebut dilakukan di aula tribrata RS Bhayangkara Makassar pada 5 Juli 2024 kemarin.

"Pihak RS juga telah melakukan kepeduliannya terhadap keluarga almarhumah NF dengan bersilaturahmi dan menyuguhkan simpati," ucapnya.

Tentang informasi yang beredar terkait penolakan pasien oleh pihak RS ketika masuk dirawat pada 24 Juni, kata Ham, berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan tidak ditemukan hal tersebut.

"Sebaliknya, pasien yang datang pada 24 Juni itu diterima dan dirawat di ruang perawatan Ibis para hari itu juga," Ham menuturkan.

Ham juga menampik informasi yang menyatakan bahwa terjadi penundaan jadwal operasi oleh pihak RS.

"Dari hasil audit medis, dari status medis dengan dilakukan investigasi lebih jauh dari pihak komite medik, pasien dioperasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tukasnya.

"Masuk RS pada 12 Juni, dan dijadwalkan masuk operasi pada 13 Juni pukul 07.00 Wita pagi," sambung dia.

Ditegaskan Ham, pihak RS telah melakukan penanganan terhadap NF sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Kemudian diagnosis kerja yang ditegakkan oleh dokter kemudian tindakan penunjang yang dilakukan oleh pihak RS, dapat disimpulkan, tidak ada dugaan malapraktik dalam kasus ini," kuncinya.

Di tempat yang sama, Nizmah, anggota Tim Komite Medik menceritakan bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah duka.

"Kemarin kami berkunjung ke rumah saudara NF dan alhamdulillah mereka menerima kami dengan terbuka. Dan mereka Alhamdulillah baik-baik saja," kata Nizmah. (Muhsin/Fajar)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved