Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Aneh! Meski Laporan Keuangan Kemenag Banyak Masalah, BPK Tetap Saja Beri Opini WTP

Di tengah kisruhnya penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag), tata kelola laporan keuangannya juga banyak masalah.

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit menyebut sejumlah temuan masalah dalam sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan dalam Laporan Keuangan Kemenag 2023.

"Temuannya antara lain, belanja barang bantuan pemerintah belum dipertanggungjawabkan. Yaitu, bantuan pemerintah di tujuh satuan kerja yang belum dipertanggungjawabkan yang mengakibatkan belanja barang bantuan pemerintah, belum dapat diyakini ketepatan penggunaannya," kata Noor Supit, Jakarta, dikutip Rabu (17/7/2024).

Tak berhenti di situ. Ditemukan pula masalah tata kelola pengadaan dalam proyek yang dibiayai Bank Dunia, menyangkut ketertiban.

Hal tersebut mengakibatkan pihak Bank Dunia tak memiliki informasi dalam melakukan pengawasan (monitoring), secara komprehensif atas pelaksanaan kontrak, maupun perubahan term of reference (TOR) dan kontrak yang dilakukan Kemenag.

"Kita harapkan Kemenag dapat meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan sistematis, agar rekomendasi BPK atas berbagai temuan yang ada itu, segera ditindaklanjuti. Dan, pastikan masalahnya tidak terulang di masa depan," kata mantan anggota DPR asal Partai Golkar itu.

Kendati sarat masalah, lanjut Noor Supit, LK Kemenag tahun 2023 tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan tersebut.

Alhasil, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LK Kemenag Tahun 2023.

"Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kemenag dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik," ungkapnya.

Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK tahun 2005 hingga 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada Kemenag sebesar 76,37 persen.

"Kami mengapresiasi upaya dari Menteri Agama dan jajarannya dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut ini. Kami berharap agar kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut terus ditingkatkan. BPK siap untuk bersama-sama mendorong penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan," pungkas Noor Supit.

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved