Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penuhi Syarat Materiil, DKPP Atur Jadwal Sidang Ketua KPU RI

 

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Raka Sandi mengatakan laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila telah memenuhi syarat materiil.

“Untuk verifikasi materiil sudah selesai, sudah memenuhi syarat materiil. Saat ini sedang menuju penjadwalan konferensi,” kata Raka saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2024).

Ia mengatakan bahwa banyak sekali aduan yang masuk ke DKPP sehingga proses verifikasi administrasi memakan waktu yang cukup lama. Untuk itu, DKPP akan mengkonfirmasi kembali kapan jadwal konferensi untuk Hasyim.

“Sebanyak 143 laporan atau saat sedang dalam proses verifikasi. Untuk pengaduan yang sudah dilimpahkan ke Bagian Persidangan/telah menjadi perkara saat ini ada yang sedang dalam proses penjadwalan dan ada juga dalam pelaksanaan konferensi sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelas Raka.

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari kembali tersangkut lagi dengan tuduhan hubungan asmara dan telah diadukan ke DKPP buntut dugaan seperti KEPP.

Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan mengatakan, Hasyim diduga telah melakukan pelanggaran etik integritas dan profesionalitas Fakultas terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Ketua KPU diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan pribadi, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata Aristo di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Ia melanjutkan, Hasyim melakukan tindakan serupa dengan kliennya seperti kasus Ketum Partai Republik 1 Hasnaeni 'wanita emas' beberapa waktu lalu. “Tapi kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai yang punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan hubungan kekuasaannya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU,” tuturnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved