Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengusaha Ritel Protes Warung Madura Bebas Jual Gas LPG, Islah Bahrawi Beri Sindiran: Sejak Dulu Memang Manja

 

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, kembali memberikan perhatian pada polemik warung Madura yang kembali menjadi sorotan.

Kali ini bukan hanya terkait jam operasionalnya yang mencapai 24 jam, melainkan mengenai penjualan tabung gas LPG dan BBM.

Menanggapi hal ini, Islah mengaku heran karena pemodal besar kembali khawatir terhadap Warung Madura.

"Lagi-lagi pemodal besar digelisahkan Warung Madura yang modal nekad," ujar Islah dalam keterangannya di aplikasi X @islah_bahrawi (9/5/2024).

Ia menyatakan bahwa para pemodal besar selalu manja, sering curhat kepada kompeni Belanda karena merasa tidak boleh bersaing dengan mereka yang dianggap "inlander busuk".

"Para amtenar kaya sejak dulu memang manja dikit-dikit curhat kepada kumpeni belanda karena inlander busuk ndak boleh ikutan kaya," tukasnya.

Dengan nada humor, Islah memberikan kelakar bahwa para pemodal besar tidak perlu takut bersaing dengan Warung Madura.

Ia bahkan mengungkapkan keyakinannya bahwa Warung Madura tidak akan tutup hingga hari kiamat.

"Jangan gentar tretan! Mereka ndak bakal berani buka toko di hari kiamat," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menyoroti penjualan LPG dan bahan bakar minyak (BBM) di warung Madura.

Ia menegaskan perlunya pemerintah memberlakukan kebijakan yang konsisten dan tidak diskriminatif antara warung Madura dan toko ritel.

Roy mengingatkan bahwa ada aturan yang harus dipatuhi semua pihak, terutama terkait keselamatan.

Roy mencontohkan bahwa untuk penjualan BBM di pom bensin, harus memenuhi aspek keamanan, seperti ketersediaan alat pemadam di sekitar lokasi.

Namun menurutnya, hal ini belum dipenuhi oleh warung Madura.

Selain itu, Roy juga menyoroti penjualan minuman keras (miras) di warung-warung, dari miras golongan A-C.

Ia mempertanyakan pemberlakuan peraturan minuman beralkohol (minol) terhadap warung-warung tersebut, sementara peritel dijaga ketat terkait peraturan itu.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved