Mary Lawlor, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk hak asasi manusia, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan skorsing mahasiswa pro-Palestina di Universitas Colombia yang melakukan aksi protes.
Lawlor menegaskan bahwa skorsing tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak para mahasiswa untuk berkumpul secara damai.
"Saya mendengar laporan yang meresahkan bahwa mahasiswa akan dikenakan skorsing jika mereka tidak mengakhiri aksi protes damai mereka di UnUniversitas Columbia Amerika Serikat," ujar Lawlor dalam pernyataannya di media sosial X, Senin (29/4) malam.
Aksi protes ini dipicu oleh tindakan disipliner dan skorsing yang diberlakukan terhadap sekelompok mahasiswa pro Palestina yang memasuki gedung Hamilton Hall sebagai bentuk solidaritas terhadap Gaza.
Meskipun negosiasi dengan pihak administrasi universitas gagal mencapai kesepakatan, demonstrasi pro Palestina terus berlanjut di berbagai negara bagian dan universitas di Amerika.
Ratusan mahasiswa telah ditangkap di kampus-kampus di seluruh Amerika Serikat dalam aksi protes ini, sementara beberapa universitas juga telah memutuskan hubungan finansial dengan Israel dan mengutuk perang yang terjadi di Jalur Gaza. (*)