Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Madinah Banjir Hebat hingga Saudi Keluarkan Aturan Terbaru Haji 2024


Cuaca buruk melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi belakangan ini. Hujan lebat membuat beberapa titik tergenang air hingga banjir parah, fenomena yang jarang terjadi di sana.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/4/2024). Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi sebelumnya memprediksi cuaca buruk akan terjadi selama dua pekan, akhir April hingga awal Mei 2024, lapor Arab News .

Selain kabar tersebut, berikut berita dan artikel terpopuler detikHikmah sepekan ini.

Dua Tanda Allah SWT Naikkan Derajat Seseorang

Setiap manusia memiliki derajatnya sendiri di mata Sang Pencipta. Allah SWT berfirman dalam surah Al An'am ayat 132,

وَلِكُلٍّ دَرَجٰتٌ مِّمَّا عَمِلُوْاۗ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْم َلُوْنَ ١٣٢

Artinya: "Masing-masing orang ada tingkatannya, (sesuai) dengan apa yang mereka kerjakan. Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan."

Allah SWT berkuasa untuk menaikkan derajat seorang hamba. Ada sejumlah tanda yang bisa diamati ketika Allah SWT melakukan hal tersebut. Salah satunya seseorang akan diuji dengan rasa sakit. Hal ini dikatakan merupakan bentuk kepedulian dan tanda kasih Allah SWT kepada hamba-Nya.

Bagaimana Pembagian Warisan jika Ayah Meninggal dan Ibu Masih Hidup?

Pembagian warisan dalam Islam telah dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an dan hadits. Dalam kondisi ayah meninggal dunia, pembagian harta waris perlu mempertimbangkan kondisi ibu (istri ayah) dan anak-anak yang ditinggalkannya.

Dijelaskan dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Abdurrahim dan Masrukhin, istri mendapat 1/4 bagian warisan jika tidak ada ahli waris cabang dan mendapat 1/8 bagian jika terdapat ahli waris cabang, contohnya anak.

Bagian warisan anak laki-laki dan perempuan juga berbeda. Anak laki-laki termasuk ahli waris yang menjadi ashabah. Ia bisa menerima semua harta warisan jika dia anak tunggal.

Saudi Paparkan Jenis Visa yang Tak Bisa untuk Haji 2024

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan visa bagi jemaah yang akan menunaikan haji 2024. Pihak yang berwenang hanya mengeluarkan visa haji yang diperbolehkan.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataannya menegaskan jemaah yang tidak mendapatkan visa haji maka hajinya ilegal dan itu dilarang.

“Jika Anda gagal mendapatkan visa haji, Anda dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran hukum,” tegas kementerian melalui media sosialnya X baru-baru ini.

Kementerian menyebut beberapa jenis visa tidak bisa digunakan untuk haji. “Visa kunjungan, pariwisata, pekerjaan, transit, dan visa terkait lainnya,” rincinya.

Nikah siri adalah pernikahan yang tidak diakui oleh negara. Pengertian nikah siri yang berkembang di Indonesia menyebut nikah siri merupakan pernikahan yang dilakukan secara Islam, namun tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pemahaman nikah siri dan hukumnya sendiri masih menjadi kecenderungan di kalangan ulama mazhab. Ulama mazhab Malikiyah mendefinisikan nikah siri sebagai nikah atas pesanan suami dan para Saksi merahasiakannya untuk istri atau jemaahnya, sekalipun pihak keluarga. Dalam pandangan ini, merahasiakan pernikahan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan ketika mengumumkannya.

Adapun, Mazhab Hanafiyah berpendapat nikah siri adalah pernikahan yang tidak bisa menghadirkan kedua Saksi. Jika Saksi hadir, maka tidak bisa dikatakan nikah siri melainkan 'alaniyah pernikahan yang diketahui publik. Menurut mazhab ini, hukum nikah siri haram karena Rasulullah SAW memerintahkan untuk menyebarkan berita pernikahan.

Mazhab Asy-Syafi'iyah juga tidak membolehkan praktik nikah siri. Mereka lebih menyukai menyebarkan pernikahan.

Aturan Terbaru Ibadah Haji 2024 dari Pemerintah Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji 2024. Aturan ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan jemaah.

Kementerian mewajibkan semua calon jemaah mendapatkan izin haji melalui platform Nusuk. Izin ini penting sebagai legitimasi ibadah mereka, lapor Gulf News , Senin (29/4/2024).

Kementerian juga mensyaratkan jemaah agar melakukan registrasi melalui aplikasi Sehaty. Hal ini diperlukan untuk memverifikasi status vaksinasi jamaah.

1 Hari di Alam Kubur Sama dengan 1.000 Tahun di Dunia

Alam kubur menjadi alam penantian manusia sebelum akhirnya dibangkitkan untuk menuju kehidupan selanjutnya yang kekal. Lama waktu antara alam dunia dan alam kubur terpaut ratusan tahun.

Sebuah kisah yang mengatakan setengah hari di alam kubur sama dengan 500 tahun di dunia. Diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW pernah bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الْأَغْنِيَاءِ بِنِص ْفِ يَوْمٍ وَهُوَ خَمْسُ مِائَةِ عَامٍ

Artinya: "Orang beriman yang miskin akan masuk Surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun." (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Madinah Banjir Hebat hingga Rendam Mobil, Imbas Hujan Lebat

Hujan lebat disertai petir yang melanda Arab Saudi mengakibatkan salah satu titik di Madinah terendam. Kegubernuran Al Eis mengalami banjir parah imbas cuaca buruk pada Senin (29/4/2024). Tingginya curah hujan mengakibatkan aliran lembah sungai meluap dan akses jalan terganggu.

Rekaman banjir bandang di wilayah tersebut banyak beredar di media sosial. Media lokal MSDAR News mengunggah video yang menampilkan banjir parah di Kegubernuran Al Eis. Mobil-mobil tampak terendam udara.

Otoritas setempat kemudian melakukan penutupan jalan dan sejumlah sekolah beralih ke pembelajaran berani.

Ini Putri Nabi Muhammad SAW yang Menikah Beda Agama

Nabi Muhammad SAW memiliki tujuh keturunan dari pernikahannya dengan Sayyidah Khadijah binti Khuwailid RA. Putri sulung diketahuinya yang bernama Zainab RA menikah beda agama.

Zainab RA menikah dengan salah seorang pemuka Quraisy bernama Abu Al Ash bin Rabi atau yang akrab dipanggil Abul Ash. Pernikahan ini terjadi sebelum Islam datang.

Saat Rasulullah SAW menerima wahyu kenabian, Zainab RA memutuskan untuk memeluk Islam, sedangkan Abul Ash tetap mempertahankan kepercayaan nenek moyangnya dengan menyembah berhala.

Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved