Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Geledah Kantor PT Telkom, Warganet: Selagi Orang Jujur Disingkirin, Ya Begini Akibatnya

 

Kantor PT Telkom di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan, digeledah KPK.

Proses hukum itu pun kini jadi atensi publik, terkhusus warganet di media sosial. Salah satu pegiat media sosial, Mazzini, turut menyoroti kasus itu. Melalui akunnya di X, @mazzini_gsp, dia menyampaikan perihal kasus yang menghentak itu.

"KPK menyidik dugaan korupsi anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka yg merugikan negara ratusan miliar," tulisnya, sembari membagikan informasi terkait, dikutip Rabu (22/5/2024).

Warganet pun menyampaikan unek-uneknya. Banyak yang mengaku gerah dengan banyaknya kasus korupsi di negeri ini.


"Tiap baca/liat berita korupsi, saya tdk pernah berhenti heran, negara sekaya ini kok masih byk yg sengsara dan kelaparan," balas seorang warganet.

"Selagi orang2 jujur disingkirin……ya begini akibatnya. Isinya korupsi melulu…..," kritik lainnya.

"Perasaan gw ini perusahaan udh berkali2 kena kasus korupsi pejabatnya?
Kenapa bukan korporasinya yg dikasusin biar tutup sekalian.
Selagi msh berdiri ini perusahaan akan jd ladamg korupsi," urai warganet lainnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang memproses kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom dengan mengumpulkan alat bukti. Lembaga antirasuah menyatakan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.


"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi ada yang di wilayah Jakarta dan Tangerang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).


Sebanyak enam rumah dan empat kantor terkait PT Telkom yang digeledah KPK. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah petunjuk.

"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," jelas Ali.

Pria berkaca mata ini menyampaikan, analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka, termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.

Sumber Berita / Artikel Asli: fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved