Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

 

Polemik soal nasib warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara mengenai hunian atau tempat ganti rumah mereka belum juga selesai hingga kini.

Terbaru, para warga eks Kampung Bayam di Kampung Susun Bayam (KSB) digeruduk petugas keamanan yang mengaku suruhan Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pengelola KSB.

Warga eks Kampung Bayam diminta meninggalkan Kampung Susun Bayam. Alasannya karena mereka telah menerima ganti untung dalam proses penggusuran rumah untuk proyek Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.

Setelah digusur dan diusir, kini warga eks Kampung Bayam kembali dijanjikan oleh Jakpro berupa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja dan urban farming.

"Serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue JakPro," kata pihak Jakpro dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com Minggu (26/5/2024).

Namun demikian, para warga eks Kampung Bayam harus tergusur berulang kali demi proyek pembangunan stadion yang disebut standar FIFA.

Penggusuran saat Taman BMW

Pembangunan stadion JIS yang berada di Taman BMW ini sebenarnya bukan rencana baru. Sebelum era Gubernur DKI Anies Baswedan, pembangunan sudah direncanakan saat kepempinan Gubernur Fauzi Bowo atau Foke.

Berdasarkan pemberitaan Harian Kompas edisi 3 September 2008, kawasan Taman BMW memiliki luas total 66,6 hektar.

Kawasan Taman BMW merupakan aset Pemprov DKI dari utang penyediaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum tujuh perusahaan swasta berdasarkan berita acara serah terima pada 8 Juni 2007.

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Astra Internasional Tbk, Grup Agung Podomoro, PT Prospect Motor, PT Indofica Housing, PT Subur Brothers, REAM PD Pembangunan Jaya, dan PT Yakin Gloria Inc.

Dari luas total Taman BMW 66,6 hektar, sekitar 26,5 hektar diokupasi. Sejumlah bangunan liar di sana sekitar 17 tahun lalu atau pada 24 Agustus 2008.

Ada 200 gubuk liar di sekitar Taman BMW yang dirobohkan secara paksa. Puing-puing bangunan dibakar oleh petugas ketenteraman dan ketertiban Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah ingin segera menguruk lahan sebagai tahap awal pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional.

Rencana pembangunan stadion di lahan itu terus berlanjut pada setiap Gubernur DKI, tak terkecuali era Joko Widodo (Jokowi) sampai dengan Djarot Saiful Hidayat

Djarot meletakkan batu pertama menandai dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga air di kawasan yang akan menjadi lokasi stadion internasional milik Pemprov DKI di Taman BMW.

Warga digusur kembali

Pemprov DKI di era Gubernur Anies menggusur Kampung Bayam untuk pembangunan JIS pada 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.

Adapun Kampung Bayam merupakan tempat tinggal warga yang dulunya berada di sekitar Taman BMW wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan kini menjadi komplek JIS.

Saat itu, para warga eks Kampung Bayam dijanjikan bisa menempati rumah susun (rusun) Kampung Susun Bayam yang dibangun oleh Pemprov DKI di sekitar kawasan JIS.

Dari dahulu hingga kini, Jakpro selaku operator tak kunjung membiarkan Kampung Susun Bayam dihuni karena berbagai masalah, salah satunya soal administratif hingga menawarkan kembali rusun lain untuk warga.

Sementara Anies saat meresmikan KSB menyatakan, pembangunan rumah susun untuk menggantikan tempat tinggal warga yang tergusur proyek JIS itu mengedepankan prinsip keadilan.

"Kita menerapkan prinsip keadilan, kesetaraan untuk semuanya, bahwa pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan yang memberikan kesempatan pada warga,” tutur Anies pada wartawan, Sabtu (7/5/2022).

Anies menyebut pembangunan KSB akan bermanfaat untuk banyak warga. Mereka yang bekerja sebagai petani, lanjut Anies, tetap bisa melanjutkan profesinya.

"Jadi janji kami kepada mereka ketika nanti dibangun, mereka yang selama ini berprofesi sebagai petani tetap bisa berkegiatan pertanian dan itu disiapkan rancanganya, disiapkan lahannya,” ucapnya.

Berujung penangkapan

Namun bak panggang jauh dari api, warga Kampung Bayam yang tergusur megaproyek JIS, tak semudah itu untuk menempati Kampung Susun Bayam. Prosesnya ruwet dan berliku.

Bahkan, polemik ini berujung pada penangkapan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Fuqron (45) pada Selasa (2/4/2024). Furqon ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Utara.

Ia ditahan pihak kepolisian usai adanya laporan dari pihak Jakpro, karena menempati Rumah Susun Kampung Bayam yang berada di belakang JIS secara paksa tanpa perizinan dari Jakpro.

Selain itu, Furqon juga dituding oleh Jakpro telah melakukan pencurian air di halaman rumah susun KSB.

Setelah ditahan beberapa waktu, Furqon akhirnya dibebaskan usai warga sepakat meninggalkan rusun pada Selasa (21/5/2024). Ia dijemput oleh istri dan kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara sekitar pukul 20.00 WIB.

"Saya dijemput teman-teman, kuasa hukum, istri saya juga. Mereka enggak cerita apa-apa sih, 'yang penting kamu (Furqon) bebas'," ujar Furqon saat ditemui di hunian sementara (huntara) KSB di Jalan Tongkil, Jakarta Utara pad Rabu (22/5/2024).

Hingga kini, polemik mengenai nasib warga eks Kampung Bayam yang menuntut janji pemerintah daerah soal hunian masih terus berlanjut.

Warga butuh penghasilan

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan mendukung rencana JakPro yang akan memberikan pekerjaan untuk warga eks Kampung Bayam.

"Perihal kerja di venue Jakpro menurut saya bagus lah, kan selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak juga perlu penghasilan," ujar Nurhasan dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (25/5/2024).

Nurhasan berharap polemik warga KSB dengan JakPro soal KSB segera diselesaikan dengan baik. Diharapkan agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.

"Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan JakPro yang di mana dengan musyawarah dan mufakat hingga tercapai win win solusi agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," ucap Nurhasan.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved