Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ingat Kombes Dulu Heboh Kunci Jenderal Bintang 3 di Toilet dan Bikin Repot KPK? Pekerjaannya Kini...

 

Masih ingat sosok Kombes yang dulu bikin heboh lantaran berani tangkap Jenderal Bintang 3? Dialah Budi Waseso.

Adapun sosok yang dikunci di toilet yakni Susno Duadji mantan Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) era Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Buwas pernah jadi perbincangan hangat pada tahun 2010 silam.

Buwas saat itu masih Kombes (kini sudah jadi Komjen Pol) berani mengunci sang Jenderal Bintang 3 di toilet bandara agar tak kabur.

Tak hanya itu, Budi Waseso juga pernah bikin repot Ketua KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Berikut kisah lengkapnya!

Salah satu kisah yang pernah heboh diulas, saat Buwas dengan pangkat Kombes berani menangkap Jenderal Bintang 3 saat itu, Komjen Susno Duadji.

Pada saat itu, Buwas menjabat sebagai Kapus Paminal Div Propam Polri.

Sementara Susno Duadji statusnya Kabareskrim Polri nonaktif.

Saat itu, Buwas, sapaan akrabnya, masih menjabat sebagai perwira 3 bunga melati.

Budi Waseso menangkap Komjen Susno Duadji di toilet Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Ia menyampaikan langsung kepada media.

Budi Waseso mendapat perintah untuk menangkap Komjen Susno Duadji yang akan ke Singapura. Budi Waseso langsung berangkat ke bandara bersama tim Propam.

Ia langsung meminta Komjen Susno Duadji tak meninggalkan Indonesia.

Kepada Komjen Susno, Budi Waseso mengatakan jika dia mendapat perintah untuk menangkap dan membawanya menghadap Kapolri.

Komjen Susno mengelak, dia mengatakan jika kehadirannya di bandara hanya untuk sekedar jalan-jalan.

Budi Waseso lantas menunjukkan dua tiket serta paspor Komjen Susno yang berisi keterangan untuk keberangkatannya ke Singapura. Di tengah proses negosiasi itu, Komjen Susno meradang.

Kepada Budi Waseso, dia meminta ditunjukan surat penangkapan.

"Saya jawab ke beliau. Lisan saja sudah surat perintah bagi saya," ujar Budi Waseso menirukan proses penangkapan saat itu.

Komjen Susno kembali menggertak Budi Waseso. Komjen Susno menggertak Budi Waseso lantaran saat itu peluangnya menjadi Kepala Polri begitu besar.

"Besok bapak jadi Kapolri, mau pecat saya, saya siap" sahut Budi Waseso.

Di tengah ketegangan antara Komjen Susno dan Budi Waseso, seorang perwira polisi lainnya langsung menarik tangannya.

Setelah melalui negosiasi panjang, Komjen Susno berhasil ditangkap saat masuk ke dalam toilet.

Di luar pintu, Budi Waseso menunggu sambil mengunci pintu toilet hingga pesawat yang akan membawa Komjen Susno ke Singapura lepas landas.

"Tapi habis itu saya dimarahi sama pati-pati polri, barisan bintang marah semua karena itu namanya pelecehan. Saya bilang ini perintah kalau perintah saya laksanakan apapun resikonya, " tutur Budi Waseso.

"Sebagai prajurit itu harus taat dan tunduk pada pimpinan. Pegang teguh, yang tanggung jawabkan pimpinan. Saya begitu orangnya. Makanya kalau pimpinan bilang tindaklanjuti itu saya tindak. Level saya bukan level yang ece-ece, bukan yang kecil-kecil. Harus yang beresiko," ujarnya.

Pekerjaan Budi Waseso Sekarang

Beberapa waktu lalu Menteri BUMN Erick Thohir merotasi sejumlah pejabat Kementrian BUMN. Satu di antara kena mutasi yakni Budi Waseso (Buwas).

Kini Buwas tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Posisi Buwas resmi digantikan Bayu Krisnamurthi.

Buwas, dalam penjelasannya, menyampaikan bahwa pencopotannya terjadi ketika sedang melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk meninjau stok beras di gudang penyimpanan Kabupaten Aceh Besar dan mengikuti Musyawarah Nasional Pramuka di Banda Aceh.

Ia mengakui bahwa pencopotan tersebut terjadi karena masa jabatannya di Bulog sudah habis, dan hal ini merupakan kewenangan Erick Thohir.

"Kebetulan, ini bertepatan juga dengan saya mengikuti Munas (Pramuka) ini, masa bakti saya berakhir," ungkap Buwas kepada media setelah menghadiri Munas Pramuka di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Senin (4/12).

Pasca-pencopotan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bulog, Buwas kini menerima amanah untuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero).

"Dan saya ditugaskan menjadi Komisaris Utama di Semen Indonesia, bagi saya satu jabatan itu amanah dan sudah selesai amanah itu ya sudah," tambahnya.

Meskipun masa jabatannya seharusnya berakhir pada April 2023, Buwas menjelaskan bahwa adanya kebijakan lain yang membuat kontraknya diperpanjang.

"Itu biasa (kalau diganti). Saya itu sudah 5 tahun, kontrak saya itu sudah selesai di bulan April. Tapi ternyata diperpanjang dan diangkat kembali, itu sifatnya terserah Kementerian BUMN, kalau sekarang saya ditugaskan di tempat baru ya itu biasa," ungkapnya.

Buwas juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa dia ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Semen Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Bahkan, agenda RUPSLB tersebut tidak diketahuinya karena kewenangan berada di tangan Erick Thohir.

"Saya malah tidak tahu (RUPS), itu kewenangan Menteri BUMN, dari hasil itulah saya ditugaskan di Semen Indonesia, maka dengan demikian, tugas saya sebagai Dirut Bulog itu selesai," tuturnya.

Biodata Budi Waseso

Budi Waseso lahir di Pati pada 19 Februari 1960 atau kini berumur 63 tahun. Budi Waseso merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir sebagai Komjen.

Budi tercatat lulus dari Akademi Kepolisian pada 1984 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Sepuluh tahun kemudian, ia menyelesaikan pendidikan SELAPA pada 1994 lalu SESPIM POLRI pada 2000, dan SESPIMTI POLRI pada 2008.

Budi Wasesa merupakan menantu mantan Kapolda Bali dan Kapolda Jatim Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Pamudji yang terakhir menjabat Deputi Kapolri tahun 1980-an (setara Wakapolri).

Perjalanan Karier Budi Waseso

Lulus dari Akpol, Budi Waseso mengawali karier di dunia kepolisian sebagai Kaden Opsnal II Puspaminal Div Propam Polri.

Budi Waseso juga dianggap sebagai aktor yang ingin melemahkan KPK dengan menjerat satu per satu komisionernya.

Selain Bambang, Polri juga menyidik Ketua KPK Abraham Samad dan salah satu penyidik KPK Novel Baswedan.

Abraham Samad dituduh memalsukan dokumen dan kasusnya ditangani Polda Sulselbar.

Sementara itu, kasus Abraham Samad di Bareskrim ialah penyalahgunaan wewenang lantaran dituduh bertemu dengan orang yang memiliki perkara.

Adapun kasus yang menjerat Novel Baswedan merupakan kasus lama yang sempat mencuat tahun 2012.

Ia dituduh menganiaya hingga mengakibatkan seorang tersangka meninggal dunia.

Saat peristiwa terjadi, Novel Baswedan menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polda Bengkulu.

Di bawah kepemimpinan Budi, Bareskrim juga menangani kasus yang menjerat aktivis antikorupsi, antara lain Denny Indrayana dan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo serta Emerson Yuntho.

Bikin Repot Ketua KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Cerita lain tentang keberanian Budi Waseso saat membikin repot KPK di tahun 2015. Saat itu Budi Waseso menjabat Kabareskrim dengan pangkat jenderal bintang tiga.

Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membuat sejarah pada awal tahun 2015.

Pertama, KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut pada 12 Januari 2015.

Tercatat sebagai sejarah lantaran itu pertama kalinya KPK menetapkan jenderal bintang tiga Polri sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK baru berhasil menetapkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). L

Lebih wah lagi, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka saat nama Budi dinyatakan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri.

Sial bagi Budi, KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka sehari sebelum dia menguikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR RI.

Langkah 'kontroversial' KPK itu pun menuai badai dan memuncullkan Cicak vs Buaya jilid II.

Alih-alih menyeret Budi ke meja pengadilan, lembaga antirasuah itu bahkan sama sekali tak pernah berhasil menghadirkan Budi ke meja pemeriksaan penyidik KPK. Sejumlah pegawai KPK pun mengaku mendapat teror.

Kesialan KPK tidak berhenti. Budi mengajukan gugatan praperadilan penetapannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan bekas Kapolda Bali itu dimenangkan hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

Padahal, saat itu, hukum di Indonesia tidak mengenal objek gugatan penetapan tersangka pada sidang praperadilan.

Gugatan tersebut dikabulkan lantaran Sarpin menilai menilai Budi saat ditetapkan sebagai tersangka bukanlah penyelenggara negara.

Pasalnya bekas ajudan Megawati Sekarnoputri itu ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri.

Putusan tersebut merupakan pukulan telak bagi KPK. Itu adalah kali pertama selama satu dekade KPK berdiri penetapan tersangkanya dianulir pengadilan.

Lebih berat lagi, KPK tidak diberi izin mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Untuk mengakalinya, KPK kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung dengan dalih koordinasi supervisi.

Prasetyo mengatakan tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh selain pelimpahan kasus lantaran putusan pengadilan sifatnya final dan mengikat.

Selanjutnya, lanjut dia, pihaknya akan melakukan kajian terhadap pelimpahan kasus tersebut Penetapan Budi Gunawan sendiri menimbulkan efek luar biasa terhadap KPK.

Pada 23 Januari 2015, aparat Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Bambang ditangkap saat hari masih pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Depok.

Bambang ditangkap hanya mengenakan sarung karena sedang mengantarkan anaknya, Izzad Nabilla, ke sekolah. Saat melaju, mobil Bambang diminta menepi oleh Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo.

Di situ, anggota Bareskrim AKBP Denny mengeluarkan dua surat yakni penangkapan dan penggeledahan.

Tidak disebutkan sebab Bambang ditangkap. Penangkapan tersebut melibatkan aparat polisi bersenjata laras panjang.

Walau membantah menangkap Bambang, Polri akhirnya memberikan status tersangka kepada Bambang terkait mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Kasus yang menimpa Ketua KPK Abraham Samad tidak kalah menghebohkan.

Dua hari setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, foto mesra diduga Samad dengan pemenang kontes Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira beredar di dunia maya.

Foto-foto tersebut diduga banyak pihak sebagai counter isu sang calon Kapolri yang ditetapkan sebagai tersangka.

Samad kemudian harus menerima menjadi seorang tersangka pada 17 Februari 2015.

Dia jadi tersangka pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang dilaporkan Feriyani Lim di Polda Sulselbar.

Tidak hanya itu, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pertemuan dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada saat Pilpres pertengahan 2014.

Sehari setelahnya, Presiden Joko Widodo kemudian memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait status tersangka yang disandang keduanya.

Keduanya pun tak pernah kembali ke KPK sebagai pimpinan aktif sampai masa tugas mereka berakhir pada 16 Desember 2015.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved