Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Densus 88 Intai Jampidsus, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan akan meminta pimpinan Komisi III secepatnya memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Hal ini dinilai penting agar keduanya segera memberikan penjelasan lengkap terkait kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit Densus 88.

"Tentu. besok, Senin 27 Mei, kami akan memulai rapat membicarakan agenda kerja komisi 3 untuk masa sidang ini. Saya akan minta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan Kapolri dan Jaksa Agung agar keduanya segera memberikan penjelasan dan klarifikasi,"kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan kepada VOI melalui pesan singkat yang diterima, Minggu, 26 Mei.

Mantan Sekjen Partai Demokrat ini mengatakan pemanggilan tersebut untuk meluruskan apakah benar penguntitan tersebut terkait dengan kasus pengungkapan skandal mega korupai timah di Babel yang diungkap kejaksaan.

"Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupai timah di Babel,"kata Hinca Panjaitan.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun VOI, penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan oleh IM yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri dan bertugas di Detasemen Khusus 88.

IM disebut-sebut ditangkap di lantai dua di salah satu Restauran Prancis di bilangan Cipete, Jakarta Selata, Minggu, 19 Mei, Pukul 21.00 WIB.

Sumber Berita / Artikel Asli : voi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved