Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

 Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah membantah telah membeli produk perawatan kecantikan atau skincare dengan menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantahan itu disampaikan perempuan yang karib disapa Bibie oleh pegawai di Kementan ini saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto soal reimburse, Bibie juga mengaku tidak pernah melakukannya.

"Melakukan perawatan kecantikan, apakah itu saudara membayar sendiri atau bagaimana?” tanya hakim Rianto Adam Ponto dalam sidang, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).

“Bayar sendiri Yang Mulia,” jawab Bibie.

“Kalau saudara membayar itu kan mendapat nota. Apakah sepengetahuan saudara nota itu di-reimburse ke Kementan?” tanya hakim Rianto lagi.

“Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia,” kata Bibie.

Masih berusaha mengorek informasi, hakim juga menanyakan kemungkinan ada orang lain yang diminta untuk meminta pergantian biaya perawatan kecantikan tersebut ke Kementan.

“Saudara tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengganti?” tanya hakim Rianto.

“Mengganti tidak pernah,” jawab Bibie.

Perempuan yang disebut menjadi tenaga ahli bidang hukum di Kementan ini lantas menyebutkan sama sekali tidak pernah meminta penggantian pembayaran uang untuk perawatan kecantikan dirinya ataupun sang ibu Indira Chunda Thita Syahrul.

Namun, Bibie mengakui bahwa dia pernah ditawari oleh mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Sukim Supandi agar menghubungi apabila membutuhkan sesuatu.

"Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja,” ujarnya.

Kendati demikian, Bibie mengatakan, tidak pernah meminta biaya perawatan kecantikan dirinya dan Thita ke Sukim.

Demikian juga, menurut dia, tidak pernah ada permintaan kepada Sukim untuk pembelian barang-barang lainnya, seperti telepon genggam ataupun tiket pesawat, yang sempat disebutkan oleh saksi lainnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya mengungkapkan, Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan kecantikan anak dan cucu SYL.

Dalam kesaksiannya, Gempur mengatakan, pengeluaran dana kecantikan itu dilakukan rutin walau tidak setiap bulan.

“Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?” tanya hakim dalam sidang tanggal 22 April 2024.

“Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp 50 juta, (pernah) Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata Gempur.

Menurut Gempur, permintaan uang itu dilakukan oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.

Sementara itu, dalam sidang tanggal 22 Mei 2024, saksi Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian era SYL mengungkap perihal fasilitas tiket pesawat untuk anak dan cucu SYL, anggota DPR fraksi NasDem, Indira Chunda Thita dan Andi Tenri Bilang Radisyah.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved