Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anak SYL Akui Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan: Akhirnya Kebiasaan

 

Putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, mengakui menerima dan menikmati fasilitas tiket pesawat menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).

Tiket itu digunakan Dindo untuk perjalanan pulang pergi (PP) Jakarta-Makassar.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Dindo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5).

"Jadi izin menjelaskan, Yang Mulia. Jadi awal-awal pada saat Pak Menteri itu menjadi menteri itu kami kebiasaan untuk beli sendiri, sehingga ada waktunya dari Biro Umum itu memberitahukan kepada kami bahwa kalau ada yang mau berangkat, silakan lapor saja ke kami," ujar Dindo dalam persidangan.

Perlakuan itu, lanjutnya, membuat dirinya menjadi terbiasa untuk meminta ke Kementan. Bahkan, hal itu juga diberikan untuk fasilitas kelas bisnis.

"Jadi itu yang menjadi kebiasaan kami untuk meminta, Yang Mulia, seperti itu. Sama dengan penempatan juga itu, penempatannya kami biasanya di kursi bukan bisnis, tiba-tiba dikasih ke bisnis, jadi kita juga cuma ikut saja, Yang Mulia," jelasnya.

Dindo mengaku lupa siapa pejabat di Biro Umum yang menawarinya fasilitas tiket pesawat itu.

"Jadi, Saudara yang menawarkan diri untuk membeli atau menelepon… tadi atau mereka yang menawarkan kepada Saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Ya, mereka awalnya yang menawarkan, menjadi kebiasaan. Jadi kami kalau setiap mau berangkat, harus melapor ke mereka, gitu," jawab Dindo.

"Oh gitu, jadi artinya kebiasaan?" tanya hakim.

"Iya," jawab Dindo.

Dindo pun menyadari yang dilakukannya ternyata menjadi kebiasaan buruk.
"Tahu enggak Saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk?" tanya hakim.

"Iya setelah ini kami tahu," jawab Dindo.

"Kenapa saya bilang buruk, karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian, uang kementerian itu, kan, uang negara," kata hakim.

"Siap," timpal Dindo.

Kasus SYL

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, hingga keperluan keluarganya.

Sumber Berita / Artikel Asli : kumparan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved