Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak sekarang mengerti kenapa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak menarik menterinya dari Kabinet Indonesia Maju, mengajukan hak angket dengan serius, dan memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi.
Ia merasa hal tersebut disebabkan karena Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tersandera kasus Harun Masiku berdasarkan pengakuannya yang menyatakan bahwa kasus tersebut menyanderanya agar tidak mengkritisi soal pemilu.
"Kalimat ini artinya, Hasto mengakui kalau dia tersandera. Pantesan sampai dengan sekarang menteri-menteri PDIP tidak ditarik, hak angket setengah hati, bahkan Jokowi belum dipecat secara resmi sebagai anggota PDIP," ujarnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (18/3).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan terdapat instrumen hukum yang menargetkan dirinya, yaitu kasus Harun Masiku, padahal pada persidangan ia terbukti tidak terlibat, namun terus diupayakan untuk dikaitkan dengannya agar tidak mengkritisi pemilu.
"Kasus Harun Masiku itu sebenarnya adalah upaya untuk mencari kelemahan-kelemahan saya sebagai Sekjen , dan di dalam upaya untuk menggunakan instrumen hukum di dalam menarget saya," kata Hasto dalam wawancara khusus bersama Liputan6 SCTV, dikutip dari liputan6.com.
"Tapi itu diupayakan untuk mengunci saya agar tidak bersikap kritis terhadap pemilu. Untuk mengunci (betul), di pengadilan saya sudah jelaskan terkait hal terkait Harun Masiku dan tidak ditemukan suatu fakta yang berkaitan dengan saya," sambungnya.
Ia merasa kasus Harun Masiku semakin dikaitkan dengan dirinya sejak mengkritisi kecurangan pemilu, Presiden Jokowi, dan mengkritisi partai politik (parpol) yang mendukung paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sekarang ketika saya mempersoalkan kecurangan pemilu, mengkritisi Pak Jokowi, ketika parpol yang bersama gerbong Prabowo-Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan selalu Harun Masiku seolah-olah dikaitkan dengan saya padahal tidak ada kaitannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku hingga kini masih buron dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW), dirinya diketahui menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.