Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Seakan Dibiarkan, Pelanggaran Pemilu Dikhawatirkan Menjadi ‘New Normal’

 

JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan. Hal itu merespons pembiaran aneka pelanggaran selama Pemilu 2024

"Kita lihat pemilu di Indonesia akan mengalami new normal. Ada normalisasi pelanggaran-pelanggaran dalam bentuk pembiaran," kata Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.

Luky mencontohkan pelanggaran itu berupa seperti penggunaan sumber daya publik. Termasuk, pengerahan aparatur negara untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Belakangan, praktik ini semakin mengental terutama pada Pemilu 2024," papar dia.

Bahkan, kata Luky, tindakan itu mirip dengan pemilu saat orde baru. Kala itu, pemerintah mobilisasi aparatur untuk memenangkan partai yang berkuasa.

"Kita mengalami siklus kembali ke masa lalu karena modus operasinya mirip dengan 2024. Harapannya ini bisa dimitigasi agar tidak terjadi malapraktik pemilu," ujar dia.

Diduga Ada Pembiaran terhadap Pelanggaran Pemilu 2024

JAGA Pemilu mengevaluasi tahapan Pemilu 2024. Mereka menilai banyak pelanggaran yang dibiarkan.

"Kita lihat terjadi normalisasi modus-modus atau jenis-jenis pelanggaran dan kecurangan," kata Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/3),

Luky membandingkan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 dan 2014. Kala itu, pesta demokrasi didominasi isu ujaran kebencian, politik identitas, hingga hoaks.

"Pemilu 2024 ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu," ujar dia.

Luky turut menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu dinilai kurang tegas menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran pemilu.

"Terlihat dari 210 kasus yang menurut Jaga Pemilu memenuhi standar Bawaslu untuk dilaporkan, baru satu yang diproses dan diberi sanksi," papar dia.

Menurut Luky, Bawaslu seharusnya lebih bertaring agar pelanggaran pemilu ditekan semaksimal mungkin.

Minimnya peran Bawaslu dinilai menjadi salah satu faktor kualitas Pemilu 2024 merosot.

"Para pihak terutama peserta pemilu melakukan pelanggaran tanpa beban," jelas dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : mediaindonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved