Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Izinkan Tanah IKN Dijual ke Investor, Walhi Sebut Swasta Bikin Konflik

 

residen Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki telah mengumumkan rencana penjualan tanah seluas 43.000 hektar di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN) kepada investor.

Namun, sebelumnya, ada informasi tentang penangkapan sembilan warga desa yang dianggap mengganggu pembangunan di daerah tersebut.

Apakah semua ini saling berkaitan? Apa yang sebenarnya terjadi di wilayah IKN?

Pertemuan antara Fathur Rojikin dan Fathul Huda Hadi dari LBH Samarinda mengungkapkan bahwa konflik di IKN bukan hal baru.

Sudah puluhan tahun ada pertikaian terkait kepemilikan lahan dan akses warga terhadap wilayah tersebut.

Konflik ini melibatkan pemerintah, perusahaan swasta seperti Arsari Group, dan warga setempat.

Fathur Roziqin, ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa konflik agraria dan penguasaan ruang menjadi sorotan utama.

Selain itu, peran lembaga seperti Bank Tanah dan kehadiran perusahaan swasta seperti Arsari Group juga memperumit situasi.

"Penangkapan warga dan tuntutan untuk mengosongkan lahan di desa Telemau menunjukkan eskalasi konflik yang semakin meningkat. Pasca-Pemilu, tekanan terhadap warga dan akses mereka terhadap wilayah IKN tampaknya semakin meningkat," katanya disadur AyoBandung melalui YouTube Disway Kaltim pada Rabu, 27 Maret 2024.

Pertemuan ini juga membuka diskusi tentang bagaimana konflik ini dapat mempengaruhi situasi politik dan sosial di Indonesia, terutama setelah Pemilu.

Dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk aktivis lingkungan dan lembaga hukum seperti LBH Samarinda, upaya penyelesaian konflik di IKN menjadi semakin mendesak.

Ia mengungkapkan, bahwa ada ketegangan antara warga dan pihak otoritas terkait rencana penggusuran rumah di Desa Pamaluan.

"Ternyata, warga yang ditangkap kemarin di pantai Lango adalah keluarga dari sebagian warga yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka gelisah dengan status tersangka yang belum dicabut, karena harus ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," jelasnya.

Kemudian, dalam penelitian terbaru, ditemukan bahwa desa tersebut sebelumnya dikenal sebagai "setan Desa", namun sekarang berubah menjadi "setan ke bank tanah".

Hal ini menyoroti eskalasi konflik yang diprediksi meningkat pasca-Pemilu, terutama setelah pengumuman pemenangnya.

Dalam surat penggusuran yang dikeluarkan oleh Otorita, alasan yang diberikan adalah terkait tata ruang.

Namun, tidak ada proses konsultasi publik yang melibatkan masyarakat terdampak, sehingga mereka merasa tidak terlibat dalam keputusan tersebut.

Ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga terkait hak atas tanah mereka.

Selain itu, Bank Tanah memiliki kewenangan untuk mengelola tanah negara yang terlantar.

"Namun, ada kekhawatiran bahwa Bank Tanah malah menjadi alat untuk merampas tanah warga dan memfasilitasi investasi, dengan Jokowi disebut-sebut sebagai salah satu makelar tanahnya," tegasnya.

Sebagai informasi, Bank Tanah dan peran otoritas dalam hal ini menjadi fokus perdebatan, dengan kekhawatiran bahwa mereka mempersulit penyelesaian konflik tenurial di wilayah tersebut.

Dari segi hukum, perubahan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, terutama terkait Perpres yang mengubah Harga Jual Guna (HGU) tanah selama 90 tahun, juga memiliki kaitan dengan konflik ini.

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayobandung

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved