Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Wacana Hak Angket, Adian Napitupulu: Sangat Konstitusional, Tidak Boleh Ada yang Menghambat

 

Hak angket yang didorong calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tampaknya semakin terbuka untuk diajukan.

Bahkan, politisi PDIP, Adian Napitupulu, meyakini hak angket akan berjalan karena sudah menjadi keinginan rakyat.

"Kalau sekarang (hak angket) sepertinya sudah jadi keinginan rakyat," kata Adian di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Adian menjelaskan bahwa hak angket juga merupakan pilihan konstitusional bagi DPR. Oleh karena itu, hak angket untuk penyelidikan dan fungsi pengawasan DPR tidak boleh dihalangi oleh siapa pun. "Kalau dia mencoba melarang hak angket itu, artinya yang dia larang itu hak konstitusional," ujar Adian.

Namun, anggota Fraksi PDI-P ini tidak menjawab secara lugas soal kapan DPR bakal menggulirkannya. Menurutnya, persoalan waktu adalah hal teknis. Sekadar catatan, DPR saat ini masih masuk masa reses yang akan berakhir pada 4 Maret 2024.

"Itu sangat teknis. Tapi kalau ditanya, misalnya apakah kita siap mengajukan hak angket, sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju. Apakah menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak," katanya.

Sebelumnya, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan sejahtera yang tergabung dalam Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan sudah menyatakan dukungan pada Kamis malam, 22 Februari 2024. (bs-sam/Fajar)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved