Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Respons Menohok NasDem, Sebut Ganjar Tak Pantas Lontarkan Hak Angket

 

Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali turut merespons usulan hak angket yang dilontarkan calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Ganjar berkeinginan agar partai pengusungnya di DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ali menilai Ganjar tidak pantas melontarkan pernyataan tersebut saat pemilu sudah selesai. Menurutnya, Ganjar seharusnya sudah berbicara terkait dugaan kecurangan itu sebelum pencoblosan.

"Pak Ganjar menurut saya tidak pantas bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah. Kenapa inisiatif itu nggak dilaporkan di awal? Menurut saya kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan. Aneh saja kalau baru sekarang dia bicara, aneh aja menurut saya kalau baru sekarang kita bicara tentang kecurangan," ujar Ahmad Ali, Jumat (23/2/2024), seperti dikutip dari detikNews.

Meski begitu, Ali menyebut hak angket adalah mekanisme yang bisa ditempuh oleh DPR. Dia menegaskan hak angket dilakukan oleh DPR dan bukan seorang capres.

"Hak angket adalah hal yang sah kalau dilakukan parpol, ini hak DPR bukan hak capres. Kecuali Pak Muhaimin kan ketua partai, kecuali lain-lain harus konsul sama parpol dan pengusungnya," imbuh Ali.

Ahmad Ali menjelaskan sikap NasDem saat ini masih ingin mendengar sikap PDIP terkait wacana hak angket tersebut. "Sampai hari ini kami belum dengar sikap PDIP. Kemarin Pak Sekjen NasDem kan sudah menyampaikan pernyataannya kan, mendukung (angket) tapi menunggu PDIP," katanya.

Sebelumnya, Ganjar mengungkapkan hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Ia menduga pelaksanaan Pilpres sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2/2024).

Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved