Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Komentari KPK Panggil Ribka Tjiptaning: Hukum Dijadikan Alat Menekan

 

DPP PDIP mendapatkan ujian bertubi-tubi melalui berbagai intimidasi dari penguasa menjelang Pemilu 2024.

Teranyar, politikus PDIP Ribka Tjiptaning diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini enggak ada hujan, enggak ada angin tiba-tiba salah satu kader kami (Ribka Tjiptaning) ada yang diundang (KPK) karena di dalam sidang di DPR yang memberikan tekanan kepada masalah pentingnya perlindungan terhadap TKI, pentingnya sistem data base terhadap TKI, tiba-tiba ada panggilan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/2).

Atas pemeriksaan yang dinilai tak berdasar itu, Hasto menilai bahwa saat ini hukum dijadikan alat untuk menghabisi lawan politik.

“Jadi hukum telah digunakan sebagai bagian dari alat untuk melakukan penekanan,” demikian Hasto.

Pada hari ini, Kamis (1/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Ribka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus di Kemnaker.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ribka Tjiptaning P (anggota DPR RI)" kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (1/2).

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved