Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pakar IT Minta KPU Beri Penjelasan Soal Sirekap Pakai Server Asing

 

Keamanan siber Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai aplikasi penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan.

Bahkan, Ketua Cyberity, Arif 'Bangaip' Kurniawan mengatakan bahwa layanan cloud platform sirekap merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba.

"Jadi kita harus balik kepada peraturan bahwa data Indonesia harus ada di indonesia, memang banyak beredar informasi bahwa Sirekap ini servernya di asing," kata Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya kepada MNC Portal, Minggu (18/4/2024).

"Itu yang jadi pertanyaan, dan dijelaskan oleh KPU dan institusi terkait, apakah ini memang melanggar aturan atau tidak," sambungnya.

Di sisi lain, Alfons menegaskan bahwa aplikasi Sirekap harus memiliki sistem keamanan yang tinggi, karena rentan serangan.

Jika tidak, maka sejumlah data yang ada dalam aplikasi tersebut dapat diubah.

"Keamanan Sirekap ini sendiri, jadi setiap aplikasi apalagi aplikasi sekelas Sirekap yang pemilu ini itu akan menjadi sasaran dari serangan orang, karena semua mata tertuju ke sana, ini yang lagi populer, seluruh Indonesia pelototin sirekap," katanya.

"Ada orang yang juga ingin menerobos celah keamanan sirekap. Jika berhasil masuk dan mengubahnya, nah itu akan mencoreng muka KPU, jadi hal hal seperti itu yang perlu menjadi perhatian, karena memang sirekap menjadi sorotan utama kita selama pemilu ini," sambungnya.

Data Sirekap dan Form C1 Tak Sinkron, Pakar IT: KPU Harus Sediakan Sistem Andal

Sirekap sebagai aplikasi penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinilai harus memiliki server yang handal dalam pengendaliannya.

Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya mengatakan, hal itu dibutuhkan karena aplikasi Sirekap memiliki beban yang sangat tinggi. Sebab, ratusan ribu orang akan mengaksesnya dalam satu waktu.

"Beban sirekap juga sangat tinggi dengan loadnya, jadi ratusan ribu, jutaan orang akan mengakses sirekap itu pada saat yang bersamaan, sehingga mereka harus menyediakan server yang sangat andal, yang bisa mengendalikan dengan baik," kata Alfons kepada MNC Portal di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Kemudian, Alfons juga menyoroti soal kesalahan perhitungan antara dokumen C1 dengan hasil perhitungan Sirekap. Hal itu menjadi bukti bahwa aplikasi tersebut belum berjalan dengan baik.

Menurut Pakar IT itu, kesalahan tersebut terjadi karena ketidaksempurnaan pembacaan optical character recognition (OCR), yang berakibat pada jumlah suara.

"Tetapi yang perlu menjadi perhatian juga adalah ketika ada angka satu jadi enam, itu perlu jadi pertanyaan, kan ga mungkin OCR baca satu jadi enam. Nah itu keliatannya prosesnya," katanya.

"Ketika proses upload dilakukan, petugas TPS itu ada yang memiliki tahap untuk memperbaiki angkanya, tetapi ketika melakukan perbaikan angkanya, justru angkanya itu yang salah dan itu yang terekam, jadi kemungkinan hal itu yang terjadi," sambungnya.

Untuk itu Alfons meminta agar KPU mampu mengevaluasi kesalahan yang terjadi pada aplikasi Sirekap. Salah satunya dengan menciptakan mempunyai kemampuan crosschecking.

"Contohnya ada suara salah satu paslon bisa lebih besar dari suara total, harusnya waktu kita bikin aplikasi yang simple, ya itu mana mungkin suara dari tiga paslon lalu totalnya misalnya 220, tapi ada salah satu paslon suaranya 600, jadi itu satu hal mendasar yang perlu diperbaiki dari sirekap ini," ucapnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Okezone

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved