Mundurnya Mahfud MD dari Jabatan sebagai Menkopolhukam jadi perbincangan hangat ditengah masyarakat dan menuai sorotan berbagai pihak, bahkan belum lama ini, marak muncul spekulasi hal itu akan berpengaruh kepada jalannya pemerintahan dan Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, pihak istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo belum memikirkan hal tersebut.
"Ya Pak Menko saja belum menyampaikan suratnya, Kita tunggu arahan Presiden saja. Beliau sendiri baru akan menyampaikan rencana akan diterima oleh Bapak Presiden,” kata Ari kepada awak media di Jakarta seperti dilansir dari VIVA.
Lebih lanjut Ari mengatakan, dirinya sangat menghormati langkah Mahfud MD yang dinilai luar biasa mengikuti tata krama sehingga ingin menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.
Menurut dia, sikap Mahfud ini sebuah tata krama ketimuran yang memang harus dijaga dan dihormati.
"Beliau sangat luar biasa bisa mengikuti tata krama yang sebenarnya bagus sekali. Jadi tidak begitu saja dengan surat, tapi beliau ingin menyampaikan langsung kepada Presiden," terangnya.
Cara Mahfud mundur itu juga, lanjut Ari, karena ingin menghormati Jokowi yang mengangkatnya sebagai menteri.
"Ketika beliau ditunjuk oleh Presiden menjadi Menko Polhukam dengan terhormat, tentu berhentinya juga dengan hormat. Itu saya kira hal yang perlu kita hargai dan hormati,” katanya.
Ari menuturkan, rencana mundurnya Mahfud dari Menko Polhukam diyakini tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari.
Sebab, pemerintah sudah memiliki sistem yang baik dan teruji dalam penyelenggaraan pemilu.
"Mengenai penyelenggaran pemilu, saya yakin dengan sistem yang kita miliki dengan baik, sudah teruji keandalannya melalui institusi-institusi penyelenggaraan pemilu. Institusi pemerintahan juga kita tahu sudah berjalan dengan baik," tuturnya.
Maka dari itu, kata Ari, tak ada masalah dengan mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
"Jadi kita berharap tidak ada masalah terkait pengunduran diri dari Pak Menko Polhukam. Proses penyelenggaraan pemerintah, fungsi-fungsi Kemenko Polhukam tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.