Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPU Enggan Buka Biaya 'Kerja Sama' Dengan ITB Soal Pengembangan Sirekap Pemilu 2024, Kenapa?

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan membuka biaya pengadaan jasa dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu 2024.

"Itu enggak perlu kalau soal itu ya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Kamis (15/2/2024).

"Tapi yang jelas begini loh. Kita meng-cover semua TPS. Kemudian juga meng-cover anggota KPPS yang kita tugasi dua orang, dan seterusnya, termasuk membangun sistemnya. Jadi kalau total biaya ya komponennya termasuk itu semua. Tapi kalau yang developer tentu saja hanya yang biaya pembangunan dan termasuk biaya servernya dan segala macamnya," ucapnya.

Persoalan biaya pengembangan Sirekap menjadi salah satu pertanyaan publik.

Pasalnya, terjadi kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres yang cukup masif, akibat kekeliruan konversi data dari foto formulir C-Hasil plano di TPS ke data numerik.

Berdasarkan data KPU, terdapat 2.325 TPS yang salah saat melakukan konversi data dari formulir C-Hasil plano di TPS ke data numerik.

Hasyim pun telah meminta maaf dan memastikan akan memperbaiki kesalahan itu.

Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C-Hasil plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C-Hasil plano.

Namun, kesalahan hitung di dalam Sirekap ini ramai dibahas di media sosial. Sejumlah akun di X/Twitter yang mengaku sebagai admin Sirekap di TPS mengaku tak bisa mengubah data yang terbaca salah oleh Sirekap.

Akibatnya, banyak kejadian data numerik di Sirekap berbeda jauh dengan di formulir C-Hasil plano, yang dua-duanya sama-sama tersedia di situs pemilu2024.kpu.go.id.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved