Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Kemenangan Gibran Sudah Diatur MK, Tinggal Ketok Palu

 

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengungkapkan bahwa kasus kemenangan cawapres nomor urut dua dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 sudah diatur Mahkamah Konstitusi (MK) dan hanya perlu untuk disahkan.

Gigin menilai hal tersebut serupa dengan MK yang sudah diatur untuk menerima gugatan kecurangan Pemilu 2024 beserta vonis untuk dibacakan. Ini disampaikannya menanggapi Partai Demokrat yang meminta kecurangan pemilu dibuktikan melalui Mahkamah Konstitusi.

"MK sudah diatur untuk menerima gugatan kecurangan Pemilu lengkap dengan vonisnya. Sama dengan kasus kemenangan Gibran, tinggal ketok palu," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Sabtu (24/2).

Sebelumnya, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan A Harahap menilai usulan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disampaikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo salah alamat.

Karena menurut Yan, kecurangan pemilu berada di ranah MK, sehingga seharusnya digulirkan melaluinya. “Mereka salah alamat. Ranah kecurangan Pemilu itu ada di MK,” kata Yan, dikutip dari Kedai Pena.

Lebih lanjut, ia merasa hak angket tidak perlu digulirkan jika semua pihak legowo serta mempercayai proses tahapan Pemilu dilakukan dengan baik oleh penyelenggara.

“Begini, Hak Angket tidak perlu dilakukan jika semua pihak legowo dan percaya proses tahapan pemilu dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara pemilu,” beber Yan.

Ia pun meminta menggunakan koridor hukum untuk memproses dugaan kecurangan pemilu, yaitu melalui Bawaslu dan MK sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Jadi, gunakan saja sesuai koridor hukumnya,” ungkap Yan.

Karenanya, ia meminta pihak-pihak yang menduga terdapat kecurangan dalam Pemilu 2024 untuk membuktikan melalui MK. “Jadi buktikan saja kecurangan itu melalui MK. Tak perlu masalah hukum dibawa-bawa ke masalah politik,” tandasnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : Populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved