Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM) menyampaikan Petisi Hapus Prabowo-Gibran (PHP Gibran).
Dalam petisi itu, APM menyebut paslon nomor urut 02 tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap masa depan kualitas demokrasi.
"Bersatunya Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka serta didukung oleh kekuatan oligarki, menurut banyak kalangan disebut dengan bersatunya produk gagal reformasi dan anak haram konstitusi," kata Koordinator Nasional APM Hardiansyah, dalam konferensi pers, Jumat (2/2).
"Tentunya, hal ini merupakan bentuk ancaman terhadap masa depan kualitas demokrasi," lanjutnya.
APM menilai, kehadiran keduanya dalam kontestasi Pilpres 2024 justru berpotensi melanggengkan dinasti politik di Indonesia.
Hal ini juga diperparah dengan ikut campurnya Presiden Jokowi di perhelatan Pilpres 2024.
"Perilaku cawe-cawe presiden [Jokowi] dalam proses pemilu mengisyaratkan bahwa Jokowi bukanlah sosok negarawan, namun hanya sosok politisi yang ingin melanggengkan kekuasaan melalui politik dinasti," terang Hardiansyah.
"Demikian juga Prabowo Subianto, dengan menerima Gibran anak Jokowi sebagai cawapres, menunjukkan Prabowo adalah seorang pemburu kekuasaan yang tidak memiliki jiwa kenegarawanan," imbuhnya.
Dengan kondisi itu, APM menganggap paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut sebagai pemberi harapan palsu bagi masa depan Indonesia.
"Prabowo-Gibran adalah pemberi harapan palsu (PHP) bagi upaya mewujudkan masa depan demokrasi yang berkualitas. Prabowo-Gibran adalah pemberi harapan palsu (PHP) bagi pembangunan menuju Indonesia maju. Prabowo-Gibran adalah pemberi harapan palsu (PHP) bagi perwujudan rasa keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Prabowo-Gibran adalah pemberi harapan palsu (PHP) bagi perwujudan persatuan dan perdamaian Indonesia," tulis APM.
Adapun berikut isi PHP Gibran:
Diabetes Bukan Dari Makanan Manis! Temui Musuh Utama Diabetes
PELAJARI LEBIH
- Meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menghapus pasangan Prabowo-Gibran dari opsi pilihannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 14 Februari 2024.
- Atas dasar khittah, keputusan, dan panduan politik Muhammadiyah serta demi kepentingan besar menyelamatkan bangsa, meminta kepada anggota, pengurus, dan eksponen Muhammadiyah lainnya, yang saat ini mendukung dan menjadi bagian dari pemenangan Prabowo-Gibran untuk bertaubat (taubat politik) dengan tidak lagi mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran.
- Meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk bergerak bersama mengajak keluarga, tetangga, dan rekan-rekannya untuk tidak mendukung dan tidak memilih pasangan Prabowo-Gibran.
- Meminta kepada warga dan simpatisan Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia untuk berbondong-bondong datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), dengan tidak memilih Prabowo-Gibran serta berperan aktif turut mengawasi terhadap bahaya potensi kecurangan pemilu.
- Meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah untuk melaporkan segala bentuk potensi kecurangan Pemilu, baik di masa kampanye, masa tenang, dan masa pemilihan. Dokumentasi temuan potensi kecurangan dapat dikirim melalui berbagai aplikasi dan saluran pengawasan pemilu yang dikembangkan oleh Civil Society.