Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Adian Napitupulu: Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukan Cari Kalah Menang, Tapi Kebenaran

 

Politisi PDIP Adian Napitupulu menyebut Hak Angket yang bisa diajukan di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan hanya untuk mencari pihak yang kalah dan menang dalam Pilpres, melainkan juga untuk mencari kebenaran.

Menurut Adian Napitupulu, kubu Paslon 03 Ganjar-Mahfud MD dan Paslon 01 Anies-Muhaimin beserta partai koalisi masing-masing sudah sepakat untuk mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Pak Ganjar, Pak Anies sudah sepakat untuk mengajukan hak angket beserta partai-partai pendukungnya. Yah kita lihat saja di Parlemen proses politiknya," kata Adian saat diwawancara wartawan, dikutip dari video unggahan Dejavu Politik, Kamis, 22 Februari 2024.

Menurutnya, kader PDIP di DPR akan solid mengikuti perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pengajuan hak angket tersebut.

Ia juga meyakini, koalisi partai-partai pengusung Anies maupun Ganjar di DPR RI juga akan solid mendukung hak angket tersebut.

"Menurut saya ketika ketua umum perintahkan kita pasti solid. Koalisi partai-partai Pak Ganjar pasti solid. Partai-partai koalisi Pak Anies juga pasti solid," tuturnya.

Adian Napitupulu pun menilai, pengajuan hak angket ke DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu tidak hanya untuk mencari pihak yang menang atau kalah, melainkan juga untuk mencari kebenaran bagi masyarakat Indonesia.

"Kita tidak sedang mencari kalah menang saja, tapi kita sedang mencari kebenaran-kebenaran itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Paslon 03 Ganjar Pranowo mengajukan hak angket kepada DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Adapun jika DPR tidak siap dengan hak angket, kata Gajar, maka pihaknya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.

Gajar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya terkait dugaan kecurangan tersebut. Ia pun mengatakan, DPR tidak boleh membiarkan ketelanjangan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar pada 15 Februari 2024 lalu.

Pengajuan hak angket tersebut juga disetujui oleh Paslon 01, Anies Baswedan. Ia menilai, hak angket akan membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga DPR.

Anies beserta Koalisi Perubahan juga mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 apabila dibutuhkan dalam proses pengajuan hak angket tersebut.

"Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ungkapnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : terkini

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved