Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Atikoh Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Ajak ASN saat Kampanye di Sulut

 

Istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Senin (22/1/2024). Pelaporan ini dilayangkan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi.

Selain Atikoh, sejumlah masyarakat ini juga turut melaporkan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel alias Steve Kepel.

Mereka berdua dilaporkan atas dugaan mengajak ASN saat kamapanye.

"Jadi, secara resmi kami melaporkan ada dua pihak yaitu Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri (Atikoh)," kata Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi, Leo Alfian Lintang kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Leo menjelaskan, pelaporan ini terkait adanya dugaan ajakan terhadap para ASN yang mengikuti sebuah acara di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara. Acara kampanye itu, disebut Leo, dikemas sebagai kegiatan senam pagi.

"Kami mendapat laporan dari teman-teman di daerah bahwa, kampanye yang menghadirkan salah satu istri dari calon presiden," ujarnya.

"Ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam," ia menambahkan.

Atas hal tersebut, Leo melaporkannya ke Bawaslu RI. Mereka berharap pelaporannya bisa segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

"Kami berharap sebagai warga negara yang baik, pemilu ini dilakukan secara jujur dan adil sehingga pelaporan ini kami lakukan dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved