Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

3 Sosok Ini Diklaim Layak Gantikan Posisi Mahfud MD Sebagai Menko Polhukam, Salah Satunya SBY!

 

3 sosok pengganti Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sudah mulai di bicarakan.

Para pengamat politik mulai menerka-nerka siapa sosok yang pantas. Berikut ini 3 sosok yang dipandang bisa menggantikan Mahfud MD.

  1. SBY Dinilai Pantas

Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai Mahfud MD adalah tokoh ideologis yang tegas dan berani serta prfoesional menguasai bidang keamanan, hukum, dan politik.

"Karena itu kalau nanti Pak Mahfud mundur maka penggantinya harus seperti itu juga. Yang menguasai masalah bidang politik, hukum, HAM, dan keamanan," ujar Emrus ketika dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

Apalagi di tahun politik Pemilu 2014 jabatan Menko Polhukam dinilai sangat strategis sehingga diperlukan sosok yang bisa netral serta objektif menilai persoalan.

"Kita harus tahu dinamika politik dan penegakan hukum akan mengemuka di Pemilu. Sebagai Menko Polhukam harus ada langkah antisipatif apa yang akan terjadi dan berjalan di atas rules of the game, sesuai aturan," ujarnya.

Sehingga tokoh senior baik secara usia dan pemikiran diperlukan untuk menduduki jabatan penting Menko Polhukam.

Jika pilihannya harus dari tokoh militer, Emrus mengusulkan minimal jenderal bintang empat dan bukan yang berpangkat mayor.

"Saya menyarankan Pak SBY jadi Menko Polhukam ini demi kepentingan bangsa," kata Emrus.

Bagaimana jika Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang jadi Menko Polhukam?

"Janganlah karena mayor dia tidak pas karena di Kemenko Polhukam banyak jenderal bintang, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Tradisi di militer senioritas sangat dihormati. Junior tidak enakan, daripada AHY maka lebih tepat SBY di posisi Menko Polhukam," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya mengemuka nama AHY akan diangkat jadi Menko Polhukam setelah Jokowi sarapan bareng AHY di Yogyakarta akhir pekan lalu.

  1. Jimly dan Yusril

Pengamat politik Ujang Komarudin berpendapat dua tokoh yang memiliki reputasi yakni Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie cocok jadi Menko Polhukam gantikan Mahfud MD.

Dengan catatan jika Mahfud MD benar-benar mundur dari jabatannya. "Saya lihat itu tergantung Presiden Jokowi karena itu hak prerogatf presiden. Bisa juga dari tokoh politik. Ada juga Prof Jimly dan Prof Yusril yang punya pengalaman panjang yang hampir sama dengan Mahfud MD," ujar Ujang.

Jimly Asshiddiqie merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 sebelum digantikan oleh Mahfud MD.

Pria kelahiran Palembang 17 April 1956 ini sebelumnya menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia pada 1998.

Ia juga menjadi anggota tim ahli Badan Pekerja MPR yang turut menyumbangkan pemikiran untuk amandemen UUD 1945.

Selepas menjadi Ketua MK, Jimly sempat menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017.

Sementara Yusril Ihza Mahendra saat ini adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) saalah satu partai politik pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Yusril dikenal sosok multitalenta memiliki banyak profesi. Ia adalah seorang dosen, pengacara, pakar hukum tata negara, politikus, intelektual Indonesia, dan mantan menteri.

Yusril pernah menjadi menteri pada tiga pemerintahan yang berbeda yakni sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan di Kabinet Persatuan Nasional yang dipimpin Presiden Abdurahman Wahid pada 1999–2001.

Lalu Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001–2004, dan Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004 – 2007.

Mahfud MD Mundur

Mahfud MD dikabarkan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mulai hari ini, Rabu (31/1/2024).

Informasi yang dihimpun dari pihak Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres), menyampaikan bahwa Mahfud MD mundur hari ini.

"Prof Mahfud MD akan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam secara resmi pada hari ini, pukul 14.00 WIB,"demikian pesan tersebut.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku sudah bertemu dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno perihal pembicaraan pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju.

“Saya sudah menemui Mensesneg Pak Pratikno untuk minta dijadwalkan agar saya bertemu dengan Bapak Presiden,” kata Mahfud, Selasa (30/1/2024).

Cawapres nomor urut 03 yang mendampingi Ganjar itu mengatakan, sebagai menteri yang diangkat oleh Jokowi, dia harus memberi tahu terkait langkah politiknya.

Hal ini untuk menjaga integritas dan etika seorang menteri kepada presiden sebagai kepala negara.

"Dulu saya diangkat dengan penuh penghormatan, dan sekarang juga harus memberitahu dengan hormat tentang langkah langkah politik saya. Itu segi etikanya ya," kata Mahfud.

"Lalu yang kedua, masalah politik, ya, saya sudah jadi cawapres, jadi harus jelas. Secara ketatanegaraan, jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Jadi saya harus datang penuh penghormatan," kata Mahfud.

Dia juga menyebut, orang Jawa adalah orang yang menjunjung etika. Untuk itu, dia akan melangkah penuh dengan etika.

"Orang Jawa itu etikanya, tidak datang dan pergi begitu saja, sehingga selalu baik-baik," kata Mahfud.

Namun, Mahfud tak merinci pembahasan apa yang akan diperbincangan jika bertemu dengan Presiden Jokowi.

“Ya, nanti ajalah,” katanya.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengatakan telah bertemu dengan Mahfud Md pada Senin (29/1/2024) malam.

Pratikno mengatakan, Mahfud belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.

“Pak Menko mohon menghadap Bapak Presiden,” kata Pratikno kepada awartawan di Kompleks Rumah Menteri Widya Chandra, kawasan Jakarta Selatan.

Dengan mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam ini, publik mengharapkan agar ia bersedia membuka seterang-terangnya ke mana saja aliran dana korupsi BTS Kominfo yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Agung RI dan sebagian pelaku telah divonis pengadilan.

Diketahui, ada sejumlah aliran dana yang hingga saat ini masih belum terang benderang, seperti pengembalian Rp 27 miliar dan Rp 70 miliar diduga mengalir ke Komisi I DPR RI.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved