Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana mengatakan jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat akan ada penangkapan terhadap eks kader PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Denny Indrayana penangkapan Harun Masiku yang buron sejak 2020 itu adalah bentuk serangan ke PDIP jelang Pilpres 2024 ini.
Denny Indrayana mengatakan serangan ke PDIP dengan penangkapan Harun Masiku, yang keberadaannya sejak lama sebenarnya sudah diketahui diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Hal itu dikatakan Denny Indrayana dalam catatan pendeknya melalui akun X-nya @dennyindrayana, Kamis (16/11/2023). WartaKotalive.com sudah meminta izin Denny Indrayana untuk mengutip pernyataannya di akun X-nya tersebut dan mengizinkannya.
"Penangkapan Harun Masiku, Mengharu-Merah Nasibmu," kata Denny memberi judul catatan pendeknya.
"Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL, sudah mengeluarkan surat penangkapan," kata Denny.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Puji NasDem yang Gerak Cepat Minta SYL Pulang, Bandingkan dengan Harun Masiku
Surat penangkapan yang dikeluarkan dan diteken Firli Bahuri kata Denny bukan berarti keberadaan Harun Masiku baru diketahui.
"Apakah itu artinya, keberadaan Harun Masiku baru diketahui? TIDAK! Dimana Harun Masiku sudah sejak lama termonitor," ujarnya.
Bahkan menurut Denny, dalam bincang santainya dengan Prof Jimly Asshiddiqie pada Agustus 2023 lalu, info keberadaan Harun Masiku sebenarnya sudah terlacak KPK.
"Pada 5 Agustus lalu, di Melbourne, ketika ngobrol santai dengan Prof @JimlyAs, info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak. Lalu, kenapa belum juga ditangkap?," ujar Denny.
"Karena, terutama sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik. Hukum hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan," kata Denny.
Baca juga: Denny Indrayana Sarankan Anwar Usman Mengundurkan Diri Agar Tak Terus Membebani Mahkamah Konstitusi
Artinya, menurut Denny, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik.
"Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan," katanya.
"Siapa yang berani menyerang PDI-P?"
"Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa? Tanyakan langsung saja ke Pak Lurah. Ingat rumusnya, apapun jawabannya, yang benar adalah kebalikannya," kata Denny.
Firli Bahuri Teken Surat Penangkapan
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah penangkapan buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Ia menyebut surat perintah tersebut telah ditekennya pada tiga pekan yang lalu.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Firli mengatakan, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
Bahkan, KPK, kata dia, telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.
"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," jelasnya.
Seperti diketahui, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) itu ditetapkan sebagai buronan KPK pada 29 Januari 2020.
Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020.
Namun sosoknya tak juga ditemukan hingga kini.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut Harun Masiku diduga kabur ke luar negeri via jalur tikus atau jalur tidak resmi.
Hal tersebut membuat kepergian Harun tidak tercatat dalam data perlintasan Imigrasi.
"Dalam perkembangannya, info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata Asep saat ditemui wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Kendati demikian, KPK mengklaim hingga saat ini tim penyidik masih berburu sang buronan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (budi sl malau)