Tengah viral penipuan memakai uang rupiah mutilasi, simak ini ciri-cirinya!
Uang rupiah mutilasi adalah lembaran uang rupiah yang dipotong menjadi dua kemudian disambung dengan lembar uang palsu.
Tentu saja jika mendapatkan uang ini, Anda tidak akan bisa memakainya lagi untuk transaksi.
Adapun ciri-ciri uang mutilasi yaitu ada sambungan, memiliki nomor seri berbeda di satu lembar uang, uang asli dan uang palsu memiliki tekstur berbeda.
Penipu bisa mengubah nilai uang Rp100 ribu menjadi 2 lembar uang mutilasi Rp200 Ribu.
Waspada, ini ciri-ciri uang rupiah mutilasi (Tribun Pontianak)
Uang mutilasi memiliki ciri-ciri ada lem-leman di sambungannya.
Biasanya antara uang asli dengan uang sambungannya memiliki nomor seri berbeda.
Uang mutilasi merupakan salah satu modus pemalsuan uang agar penerima lengah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Purwokerto, Roni Hartawan mengatakan uang mutilasi masuk dalam kategori merusak uang.
Hal itu diatur UU Mata Uang Pasal 25 Ayat 1, seperti merubah fisik uang seperti merobek, membakar.
"Tidak legal sebagai alat transaksi, segera lapor BI, masyarakat supaya memperhatikan ciri ciri uang rupiah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/9/2023).
Pihaknya mengatakan masyarakat bisa menukar uang yang sudah rusak.
Uang rusak bisa diganti, misalkan uang yang diganti masih utuh itu 2/3.
Pihaknya mengatakan untuk tetap memperhatikan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
"Mau mutilasi atau palsu pasti akan kelihatan, nomer seri biasanya berbeda," jelasnya.
Oleh karena itu pentingnya sosialisasi Cinta, Bangga, Paham rupiah.
Apabila cinta bangga paham rupaih kemungkinan rusak sedikit.
"Cinta tidak hanya mengenali tapi juga menjaga rupiah itu.
Saling kait mengkait dengan keadaan tersebut," jelasnya.
Waspada Modus Baru Penipuan Lewat Undangan WA, Tak Lagi Pakai File APK Tapi Ganti Tombol 'View'
Kenali modus baru penipuan pishing lewat undangan di WhatsApp, kini tak lagi pakai file APK tapi berganti dengan tombol 'view'.
Modus baru penipuan lewat undangan yang dikirim via WhatsApp ini diungkap oleh pengamat penerbangan Alvin Lie.
Sama seperti penipuan undangan via WhatsApp yang viral beberapa waktu lalu, modus penipuan ini juga memakai fitur pesan di WhatsApp.
Alvin menyebutkan, penipuan modus baru ini mencatut sebuah bank ternama di Indonesia.
Isi pesan yang dikirim nomor tidak dikenal itu hanya sebaran undangan dengan tombol "view".
"Penjahat phising makin merajalela dengan modus berubah-ubah. Selama ini gunakan APK, sekarang gunakan Action Button "View"," tulis Alvin dikutip Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Viral Chat Mesra ASN Wanita Sudah Bersuami dengan Camat di Pati Dibongkar Anak Sendiri, Ini Isinya
Modus penipuan pishing terbaru (Twitter @alvinlie21)
Alvin menyampaikan, pesan yang dikirim nomor tidak dikenal itu untuk tidak ditekan agar tidak terjerumus dalam modus tersebut.
Bahkan, dia juga meminta untuk segera memblokirnya jika hal tersebut menimpa khalayak ramai.
"Jangan klik. Segera block," tulis dia.
"Kita lengah dikit aja langsung jadi korban. Saldo di bank/ market place dll dikuras habis. Nomer HP kita dipakai utk menipu sana-sini," imbuhnya.
Warganet pun ramai menanggapi unggahan Alvin Lie, pemilik akun @AbyAlthaf menyatakan bahwa modus lain yang dilakukan penipu itu bahkan menggunakan undangan digital.
"Betul mas... Makin byk yg begini. Contoh ini. Dlm bentuk undangan jg ada. Wis jian tenan," tulis @AbyAlthaf.
Di sisi lain, hal serupa dirasakan oleh pemilik akun @sangbima.
Ilustrasi penipuan modus baru (fre)
Dia menyatakan bahwa pernah mendapat pesan yang sama, meski dirinya bukan merupakan nasabah bank tersebut.
"Sy jg ngalamin. Padahal sy bukan nasabah bni. Linknya merujuk ke halaman yg meminta no hp, nomor atm, expire, ama 3 digit terakhir no atm. Berikutnya mereka minta masukin kode otp. Klo gagal, mrk sudah nyiapin link wa ke no mrk. Harus hati2, perhatikan link yg dibuka," ungkap @sangbima.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH Pemulung Seenaknya Menjarah Sisa Kebakaran Ruko, Pemilik: Gak Punya Hati, Tega Kalian!
Sementara dengan keluhan warganet tersebut, pemilik akun @masdar_yanto menuliskan bahwa kasus penipuan ini justru merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membasminya.
"Mestinya ini tugas Kemeninfo untuk melacak dan memblokir secara digital," tulis @masdar_yanto.