Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengembangan kawasan Pulau Rempang tidak serta merta dimaknai untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Ketua IPW Sugeng Santoso, pemerintah terkesan lebih mementingkan kelompok tertentu, bukan rakyat.
Proyek Strategi Nasional (PSN) yang digadang sejak tahun 2004 tersebut, kata Sugeng, hanya berpihak kepada investor asing.
"Sehingga PSN seharusnya bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan kelompok swasta tertentu seperti PT MEG yang terafiliasi dengan pengusaha keturunan Cina Tommy Winatan," katanya.
Apalagi pada prosesnya, tambah Sugeng, pada 2007 Polri pernah memeriksa Tommy Winata sebagai pihak yang mewakili PT. MEG.
Pemeriksaan itu, bukan lain terkait proyek Rempang Eco City dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Sehingga jelas, bahwa Pasal 33 UUD 1945, menghendaki bahwa penguasaan negara itu harus berdampak pada sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat," imbuhnya.
Sekedar informasi, Pulau Rempang sedang mencekam akibat bentrok yang terjadi antara masyarakay adat dengan aparat.
Bentrokan dipicu lantaran masyarakat adat yang menolak kedatangan aparat yang hendak memasang pasok tata batas lahan proyek Rempang Eco City.
Proyek ini merupakan proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata.
Masyarakat adat yang mendiamin Kepulauan Rempang sejak 1843 tersebut menolak direlokasi dan melakukan perlawanan.
Dalam video yang beredar luas, tampak siswa-siswi yang ada di Kepulauan Rempang sempat menjadi korban karena tembakan gas air mata.
Dinarasikan, para siswa dan masyarakat adat di sana banyak yang terluka. Bahkan diantaranya dilarikan ke rumah sakit.