Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengakui menerima informasi terkait dugaan tahanan kasus korupsi yang main ke lantai 15 ruang pimpinan KPK. Dewas KPK pun akan mendalami dugaan tersebut.
"Ya, informasi masih didalami," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa, 12 September.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga tahanan tersebut merupakan pihak yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang tersebut. Ia hanya berujar setiap pemeriksaan dilangsungkan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
"Ini informasi dari teman-teman [jurnalis] sendiri ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka ataupun saksi selalu dilakukan di lantai dua," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali berujar, pemeriksaan saksi dan tahanan kasus korupsi hanya berada di lantai 2. "Saya hanya ingin sampaikan setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu di lantai dua," pungkas Ali. (jp/rdi)