Inilah sosok Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan yang diduga menghajar 2 anak buah hingga drop dan dilarikan ke rumah sakit.
AKBP Reinhard H Nainggolan menjadi sorotan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggotanya.
Insiden ini terjadi pada Senin 28 Agustus 2023, dan mengakibatkan dua anggota Satuan Intelkam Polres Dairi, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.
Lantas seperti apa sosok AKBP Reinhard H Nainggolan?
AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan adalah seorang perwira menengah (pamen) dalam Polri.
Ia memiliki nama lengkap AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, SH., S.I.K., MM.
Karier AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan sudah cukup malang melintang di dunia Kepolisian tanah air.
Ia tercatat pernah bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Dairi, AKBP Reinhard menjabat Kapolres Nias Selatan pada 26 Juni 2021.
AKBP Reinhard menggantikan Kapolres lama AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., MH yang menjabat sebagai Wadansatbrimob Polda Sulawesi Utara.
Mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1129/VI/KEP/2021.
Acara pisah sambut Kapolres Nias Selatan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Nias Selatan.
Saat menjadi Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard pernah menjadi penjamin Erlina Zebua alias Ina Ayu, ibu lima anak yang ditahan karena kasus penyaniayaan.
Ina Ayu yang merupakan orangtua tunggal dari lima anak ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Kapolres Dairi AKBP Reinhard Bantah Hajar 2 Anggota: Ada Gak Saya Memukul di Bagian Badan, Jujur Aja
Penahanan Ina Ayu dilakukan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Hal ini membuat lima anaknya yang masih kecil menangis karena harus berpisah dengan orangtua tunggalnya.
Ayu (15), anak tertua Ina Ayu, bercerita pada hari penahanan ibunya, rumah mereka didatangi aparat.
Kala itu, Ayu sedang belajar di sekolah. Setelah tahu ibu dibawa aparat, Ayu langsung pulang.
"Menangis sejadi-jadinya, tidak peduli orang mau merekam atau memvideokan. Lima orang kami ini yang paling kecil masih berusia 5 tahun, kami saat ini tidak tahu harus ke mana dan mengadu ke mana lagi," sebut Ayu saat dihubungi, Senin (22/5/2023).
Saat ini, Ayu harus mengurus keempat adiknya. Sang ayah disebutnya sudah lama meninggal dunia.
Masalah yang menimpa ibunya, kata Ayu, bermula pada Agustus 2022. Kala itu, Ina Ayu melaporkan seseorang yang diduga menyerobot lahan miliknya.
Berselang sepekan dari laporan itu, Ina Ayu dituduh telah menikam anak dari orang yang dituding telah menyerobot lahan.
Terkait hal ini, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan mengajukan diri sebagai penjamin untuk menangguhkan penahanan Erlina Zebua alias Ina Ayu.
"Melihat proses yang berkembang, banyaknya perhatian di masyarakat, saya selaku Kapolres Nias Selatan, Sumatera Utara, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM, akan menjadi penjamin untuk penangguhan terdakwa EZ di Pengadilan Negeri Gunungsitoli," kata Reinhard saat dihubungi, Senin (22/5/2023).
Sejak laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ina Ayu dilaporkan ke Kepolisian Resor Nias Selatan, Reinhard menyatakan tidak ada penahanan.
Ibu itu baru masuk ke jeruji besi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Sebelum melimpahkan perkara itu ke jaksa, Reinhard sudah mengupayakan ada perdamaian antara ibu tunggal itu dengan pelapornya.
Namun, setelah lima kali upaya mediasi, tidak ada titik temu antara keduanya.
"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada rekayasa kasus terhadap penanganan perkara terdakwa EZ.
Namun, ada dua pihak yang mana satu pihak melaporkan tentang penyerobotan tanah dan yang satunya melaporkan tentang penganiayaan, dan kedua kasus tersebut telah kami proses," ujar Reinhard.
AKBP Reinhard Bantah Aniaya 2 Anggotanya
AKBP Reinhard H Nainggolan secara tegas membantah melakukan tindakan pemukulan tersebut.
AKBP Reinhard H Nainggolan, yang kini angkat bicara mengenai kasus ini, menjelaskan kronologi kejadian yang berbeda dari versi yang diberikan oleh korban.
Menurutnya, kejadian bermula saat ia memanggil para petugas yang piket melalui siaran Handy Talky (HT) di lobi Polres.
"Terkait kejadian semalam, yang mana 04.00 WIB saya cek personil tidak di tempat, yang mana atas nama Bripka AT yang tidak melaksanakan piket. Kemudian saya mengecek, dan seharusnya tugas itu bukan cuma saya. Tapi rekan rekan saya semuanya disini. Sebelum saya mengambil tindakan itu, saya apel dulu semua yang piket. Termasuk para kasat, " ujar Reinhard.
"Setelah itu, setelah berkumpul semuanya, saya sampaikan saya panggil kalian 03.00 WIB (HT). Namun enggak ada yang jawab. Jam 04.00 WIB saya panggil lagi enggak ada yang jawab," tambahnya.
AKBP Reinhard pun kemudian melakukan apel pergantian petugas piket, dan langsung membariskan para personil yang tidak ia panggil melalui HT.
"Saya apelkan mereka, lalu saya tanya kenapa tidak ada yang menjawab. Jangan sampai terjadi seperti yang kemarin , jam 04.00 WIB saya bunyikan lonceng, ternyata satu orang hilang. Kalau yang hilang tersebut kemana - mana, gimana? siapa yang mau tanggung jawab. Makanya saya mengambil tindakan disiplin," tegasnya.
Pada saat giliran David Sitompul, David kemudian bertanya apa salah dirinya, dan Reinhard mengaku sudah memberitahu apa salahnya.
"Pada saat saya melakukan tindakan disiplin, yang bersangkutan menyampaikan salah saya apa pak. Salah mu, HT mu itu saya panggil tidak menjawab. Kita cek lah. Kita panggil Citra 1, hidup HT nya. Jadi jangan bilang, salah saya apa pak. Lah saya panggil kamu , kamu enggak jawab. Itu lah klarifikasi dari saya. Jadi jangan tanya salah saya apa, " bebernya.
Reinhard pun menegaskan tidak ada melakukan pemukulan terhadap tubuh bagian badan saat memberikan hukuman kepada anggotanya.
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan (kiri) bantah hajar 2 anggotanya dan Bripka David Sitompul (kanan) yang mengaku dihajar atasannya.
Dirinya pun sempat menanyakan kepada salah seorang personel yang turut menjadi saksi dari kejadian pagi hari itu.
"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada gak disini yang menyaksikan, ada gak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," Tanya Reinhard kepada anggotanya.
"Siap tidak ada komandan, " jawab personil yang menjadi menyaksikan kejadian itu.
"Mungkin yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. Saya sampaikan, kamu jangan seperti itu jangan melawan. Saya sampaikan dengan sopan kok, yok kita ke ruangan provost dulu, " lanjut Reinhard.
Reinhard pun mengaku di ruangan Provost tersebut dirinya berbicara baik - baik kepada personilnya untuk tidak melawan terhadap perintahnya.
"Katanya di ruangan provost di pukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya, " Katanya.
Dirinya pun menyebut aksi tersebut sudah di atur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Itu ada Undang-Undangnya nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia tentang disiplin Polri. Ada peraturannya," sebutnya.
Dirinya pun berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan berita hoax di kalangan masyarakat, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk bertindak apabila beredar berita hoax.
"Saya sangat senang di kritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoax. Kalau hoax pak kasat reskrim, mainkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, 2 anggota personel Polres Dairi harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat terkena pukul oleh pimpinannya sendiri, Senin (28/8/2023).
Kedua personil tersebut yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang yang berasal dari satuan Intelkam Polres Dairi.
Kepada wartawan, Bripka David Sitompul menceritakan kronologi kejadian pemukulan tersebut berawal dari dirinya bersama personil lainnya di bariskan untuk di tampar oleh Kapolres Dairi sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: SOSOK Paspampres dan TNI Pegeroyok Warga Aceh hingga Tewas Terungkap, Sempat Pura-pura Jadi Polisi
"Pas lagi kebersihan, di kumpulkan Kapolres Dairi. Jadi tiba-tiba memanggil personil Aipda Beni Marbun mempertanyakan kenapa menjawab seperti itu. Lalu kami di tampari semua," ujar David yang dalam kondisi lemas.
Tiba saatnya David yang akan ditampar, dirinya kemudian mempertanyakan apa salah dirinya, sehingga di tampar oleh Kapolres Dairi.
"Pas giliran setelah saya di tampar, saya tanya 'apa salah kami komandan' . Lalu pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," jelas David.
David pun kemudian di bawa ke ruangan Propam untuk diamankan sementara.
Tak sampai disitu, Kapolre Dairi kemudian mendatangi ruangan Propam dan kembali menghajar David yang hingga akhirnya di rawat di RSUD Sidikalang.
"Saya di amankan Kasi Propam ke ruangan Provost. Lalu kapolres pun masuk lagi ke ruangan (Provost). Disitu saya di jambak, kepala saya di kening di pukul, lalu pipi saya di tampar dua kali di kiri dan di kanan," ungkap David.
Akibat dari kejadian itu, David yang saat ini sedang sakit saraf kejepit, langsung drop dan dilarikan ke RSUD Sidikalang.
Dirinya pun sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut. Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, baru kali ini di hajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.
"Saya saat ini sudah 17 tahun bertugas di Polres Dairi tidak pernah seperti ini tindakan yang di ambil ketika anggota bertanya " bebernya.(*)