Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap seorang pria bernama Mohammed Al-Ghamdi gegara mengkritik soal dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pemerintah di media sosial.
Menurut laporan Human Right Watch (HRW), Pengadilan Kriminal Khusus memvonis Mohammed hukuman mati pada 10 Juli 2023 lalu gegara sejumlah kicauannya di Twitter, kini X, dan aktivitasnya di YouToube. Unggahan-unggahannya itu berisikan kritikan terhadap rezim Saudi yang kini dipimpin secara de facto oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).
Dalam salah satu unggahan, Mohammed mengunggah status berisikan kritik terhadap pemerintah yang sejak 2017 dipimpin secara de facto oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS). Salah satu kritikan mengarah pada tuduhan praktik korupsi di pemerintahan.
Mohammed juga menyerukan dukungan kepada para "tahanan hati nurani" seperti ulama ternama Salman al-Awda dan Awad al-Qarni. Salman dan Awad merupakan sedikit dari beberapa ulama lainnya yang ditahan Saudi karena khotbahnya mengandung kritikan terhadap pemerintah.
Mohammed merupakan seorang mantan guru. HRW melaporkan ia ditangkap secara paksa oleh pihak berwenang di rumahnya di Al-Nouriyyah, Mekah, dan di depan anak-anak serta istrinya pada 11 Juni 2022 lalu.
Menurut sejumlah kerabat, Mohammed tidak pernah menganggap dirinya sebagai aktivis politik atau HAM.
Ia selama ini hanya menganggap kritikannya terhadap pemerintah sebagai curahan hati seorang warga sipil yang prihatin atas kelakuan pemerintah Saudi.
Sejumlah sumber juga menuturkan Mohammed sempat mengidap beberapa masalah kesehatan mental. Pihak berwenang Saudi disebut enggan mengizinkan Mohammed mengkonsumsi obat-obatan yang dibutuhkannya selama mendekam di penjara.
Saat ini, kondisi kesehatan Mohammed juga disebut semakin memburuk.
Mohammed merupakan adik dari cendekiawan Muslim ternama, Saeed bin Nasser Al-Ghamdi.
Saeed juga merupakan kritikus rezim Saudi yang vokal menggaungkan kebobrokan pemerintah dan pelanggaran HAM negara tersebut.
Sama seperti kebanyakan aktivis Saudi, Saeed pun telah lama mengasingkan diri ke luar negeri demi menghindari ancaman hukuman mati. Dia kini tinggal di London, Inggris.
Dalam kicauannya di X, Saeed memohon kepada para pengikutnya untuk membantu membebaskan saudaranya itu.
"Saya memohon kepada semua orang yang memiliki kemampuan untuk membantu membebaskan 'cekikan' pada leher saudara saya dari ketidakadilan dan keputusan yang tidak adil," kata Saeed dalam kicauannya di X seperti dikutip The Middle East Monitor.