Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Para Mafia Bakal Pesta, Loyalis Ganjar Ngomong Lantang: Hakim MA yang Meringankan Vonis Ferdy Sambo Harus Dicurigai, Ada Apa di Belakang?




Pegiat media sosial, Jhon Sitorus mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan potongan hukuman terhadap Ferdy Sambo. 

Adapun, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati dan hanya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Jhon, putusan tersebut memalukan dan telah mencoreng dunia hukum di Indonesia.

"Keputusan MA mencoreng dunia hukum Indonesia, ini memalukan," tulis Jhon di akun Twitter pribadinya, dikutip Populis.id pada Rabu, (9/8/2023). 

Ia memandang, dengan adanya perubahan terhadap vonis Ferdy Sambo bakal membuat para mafia bersorak gembira. 

"Vonis seumur hidup hanya akan membuat para mafia berpesta pora," ujar loyalis Ganjar Pranowo tersebut.

Bahkan Jhon mencurigai majelis hakim MA yang meringankan vonis Ferdy Sambo.

"Hakim MA yang meringankan vonis Ferdy Sambo patut dicurigai. Ada apa dibelakang? Mengapa tega menghianati hukum dan nurani rakyat?" ujar dia.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tetapi MA melakukan perbaikan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo dari yang sebelumnya hukuman mati. 

Selain itu, MA juga menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun terhadap Putri. Kemudian, menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun terhadap Kuat Maruf, dari sebelumnya 15 tahun.

Selanjutnya, menjatuhkan vonis pidana penjara selama delapan tahun terhadap Ricky Rizal, dari sebelumnya 13 tahun.

Sumber Berita / Artikel Asli : Populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved