Sebuah video terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) siapkan hukuman pengamat Politik Rocky Gerung beredar disalah satu media sosial.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube SUARA POLITIK pada 11 Agustus 2023.
“VIRAL ! KABAR BURUK ROCKY GERUNG, TEGAS LANGKAH SENYAP JOKOWI TUAI PUJIAN PUBLIK,” judul video.
“JOKOWI SIAPKAN HUKUMAN ROCKY GERUNG MENGERIKAN… LANGKAH SENYAP PRESIDEN TUAI PUJIAN,” tulis disampul video.
Setelah menonton video, tidak ditemukan tayangan Jokowi siapkan hukuman Rocky Gerung.
Dalam video yang berdurasi 10 menit 5 detik itu hanya menyampaikan sebuah artikel yang berjudul, “Bareskrim Proses 20 Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung.”
Bareskrim Polri dan Polda jajaran hingga saat ini menerima 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan penyebaran berita bohong.
Adapun rincian laporan polisi terhadap Rocky Gerung, yakni Bareskrim 2 laporan, Polda Metro Jaya 3 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 3 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, Polda D.I. Yogyakarta 2 laporan. Adapun dua pengaduan masyarakat sudah dinaikan statusnya menjadi laporan polisi.
Dengan demikian, video yang menarasikan Jokowi siapkan hukuman Rocky Gerung adalah tidak benar atau hoaks. Faktanya, tak ada informasi atau pernyataan resmi atas klaim terkait.