Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Heboh, Ribuan Mahasiswa UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol, Pihak Dema Diduga Terima Sponsor Rp160 Juta

 


Heboh, ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta diminta mendaftar akun di aplikasi pinjaman online alias pinjol.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) diduga yang meminta mahasiswa tersebut mendaftar marketplace serta pinjol sebagai sponsor di kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya 2023.

Akibat kehebohan tersebut, pihak UIN Raden Mas Said Surakarta menghentikan sementara organisasi Dewan Mahasiswa (Dema). "Dema dihentikan sementara sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan Ketua Dema dicopot," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta Imam Makruf di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/8/2023).

Selain sanksi tersebut, pihak universitas memutuskan untuk mengambil alih kegiatan PBAK 2023. "PBAK diambil alih oleh universitas dan dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konsultasi terkait dengan kegiatan tersebut. "Kami koordinasi dengan OJK, legal atau tidak," katanya dilansir Antara.

Sanksi tersebut juga disampaikannya di depan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi di depan rektorat. Para mahasiswa ini meminta pimpinan universitas untuk segera mengeluarkan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Rp160 Juta

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said, Syamsul Bakri, mengatakan bahwa dosen pembina DEMA tidak memberikan informasi adanya kerja sama antara DEMA dengan pihak pinjol.

Namun demikian, pihaknya berhasil mengungkapkan memorandum of understanding (MoU). Dalam MoU tersebut, diketahui ada nominal Rp160 juta yang diberikan dari perusahaan pinjol ke pihak DEMA.

"Ada nominal yang besar sekali. Yang Fakultas saja cari sponsorship ndak bisa seperti itu. Itu kan rawan macem-macem," kata Syamsul, Rabu (9/8/2023).

Menanggapi kasus yang sempat terjadi di UIN Raden Mas Said Surakarta terkait mahasiswa baru yang diminta mendaftar ke perusahaan pinjaman online saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, Selasa mengatakan seharusnya aturan tersebut diikuti dengan sosialisasi.

"Seperti kalau mau mendownload (mengunduh aplikasi pinjol) mestinya pinjol yang legal dan terdaftar. Selain itu, jika ingin mengakses pinjol harus dipastikan bahwa uang tersebut digunakan untuk kegiatan produktif dan bukan untuk konsumtif,” kata Eko.

Sumber Berita / Artikel Asli : harianterbit

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved