Pascamendapat kabar kematian Advent Pratama Telaumbanua yang baru menjalani pendidikan selama 21 hari di SPN Lampung, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa anaknya meninggal karena jatuh saat apel siang.
Tak terima dengan itu, keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan autopsi jasad korban di Rumah Sakit Ada Malik Medan.
Hasil autopsi terhadap jenazah Advent Pratama Telaumbanua ditemukan luka-luka tidak wajar di sekujur tubuhnya seperti luka sayatan di bagian jari tangan kanannya bahkan sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya.
“Dari keterangan pihak SPN Polda Lampung atas kematian siswa Bintara Polri, Advent Pratama Telambanua dikarenakan jatuh saat apel,” kata paman korban, Rahmat Telaumbanua.
Namun, kata Rahmat, merujuk pada hasil autopsi yang dilakukan di RSUP Adam Malik Medan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
“Justru di tubuh korban ditemukan sejumlah luka mencurigakan,” terang Rahmat.
Atas temuan tersebut membuat pihak keluarga yakin jika dalam kematian anak mereka ada kejanggalan bahkan diduga adanya tindakan kekerasan atau penyiksaan yang dialami Advent Pratama Telaumbanua sebelum meninggal dunia.
Keluarga sempat mengabadikan sejumlah luka tidak wajar di tubuh jenazah sebelum autopsi dilakukan tim forensik RSUP Adam Malik Medan.
Atas kematian tidak wajar yang dialami siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua kini pihak keluarga telah membuat laporan di Polda Lampung dan menuntut keadilan atas kematian anggota keluarganya