Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Teddy Minahasa Kalah Jauh Dengan Raja Lombok Ini: Punya Pabrik Narkoba!


 Hari ini, Selasa, 9 Mei 2023 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Irjen Teddy Minahasa atas kasus pengedaran dan kepemilikan narkoba seberat 5 kg.

Kisah keberadaan narkoba yang menjerat Teddy Minahasa memiliki sejarah panjang di negeri Indonesia ini.

Bahkan, jauh pada masa kerajaan di nusantara dahulu, cerita tentang narkoba telah mewarnai sejarah bangsa ini.

Jika Teddy Minahasa divonis seumur hidup karena kepemilikan narkoba sebanyak 5 kg, maka di sekitar tahun 1800 an raja Lombok justru punya narkoba berton-ton. Bukan itu saja, raja Lombok juga punya pabrik narkoba. 

Bagaimana kisahnya?

Harianhaluan yang menyadur dari buku berjudul Perdagangan dan Politik di Nusa Tenggara 1815-1915, yang ditulis oleh I Gde Parimartha, mendapatkan cerita tentang raja Lombok yang punya pabrik narkoba.

Disebutkan, pada tahun 1870, raja Lombok mendirikan pabrik narkoba dengan jenis candu di Karangasem Bali yang saat itu merupakan bagian dari kekuasan raja Lombok.

Pendirian pabrik narkoba atau pabrik candu itu adalah untuk menyaingi bisnis Belanda dalam peredaran candu di pulau Jawa.

Pada masa itu, candu adalah komoditas legal yang pengedaran dan penggunaanya dikontrol oleh pemerintah Belanda. 

Karena legalnya candu pada masa itu, di nusantara termasuk di Lombok banyak didirikan rumah candu, yaitu tempat legal untuk menghisap candu.

Kebiasaan menghisap candu saat itu telah menjadi tradisi di kalangan pejabat istana.

Bahkan, untuk menunjukan status sosial seorang pejabat istana, penjamuan tamu kerap kali disuguhi candu dengan kualitas terbaik.

Meskipun pada tahun 1882, raja Lombok mengeluarkan larangan menghisap candu pada rakyatnya, namun, raja Lombok tidak bisa menampik keuntungan ekonomi dari bisnis jualan candu. 

Maklum saja, kalau candu saat itu adalah komoditas legal yang sering diperdagangkan.

Di Ampenan saja, pelabuhan terbesar di Lombok saat itu, candu sering kali menjadi barang yang selalu dibawa oleh pedagang Inggris.

Pabrik candu raja Lombok di Karangasem itu mendapat pasokan candu mentah dari Singapura.

Untuk urusan mendatangkan candu mentah ini, raja Lombok mengangkat seorang bandar dari etnis Tionghoa, namanya Oei Soen Tjioe.

Oei Soen Tjoe yang mendapat ijin raja Lombok sebagai perantara dalam mendatangkan candu mentah harus membayar sewa sebesar 4.000 dollar Spanyol dalam setahun kepada raja Lombok. 

Itu adalah angka yang besar untuk membuat raja Lombok sebagai raja terkaya pada masa itu.

Candu hisap atau candu jadi yang diproduksi di pabrik candu raja Lombok ini kemudian diedarkan di pulau Jawa dengan cara diselundupkan.

Belanda sebagai pemegang resmi hak edar candu merasa terganggu dengan ulah raja Lombok itu.

Data pemerintah Belanda menyebut dari tahun 1879 sampai dengan 1882, candu ilegal yang masuk ke pulau Jawa mencapai 44.681,5 kg, itu adalah setengah dari jumlah candu resmi yang diedarkan Belanda.

Serangan Belanda ke Lombok pada tahun 1894 bisa jadi karena masalah candu. Karena bagaimanapun juga Belanda tidak mau bisnis resminya diserobot oleh raja Lombok.

Sumber Berita / Artikel Asli : Haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved