Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Heboh DPRD Banten Beli Mobil Pajero Sport Untuk Ambulans, Warga Protes



DPRD Banten membeli mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk dijadikan ambulans.

Namun pengadaan ambulans itu justru menuai polemik warga. Lantas seperti apa potret ambulans Pajero Sport itu?

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (11/5/2023), ambulans itu terparkir di halaman belakang kantor DPRD Banten. Logo DPRD Banten ditempel pada bodi ambulans bernomor B-9247-XSZ itu. 

Diketahui, pembelian ambulans itu masuk dalam pengadaan tahun 2023. Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi mengatakan bahwa ambulans itu untuk layanan kesehatan di DPRD Banten.

Deden juga memastikan warga bisa menggunakan kendaraan itu. Ambulans itu dilengkapi dengan peralatan kesehatan.

"Sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat, jadi kita cari yang mudah saja, kan harus terdaftar di E-Katalog," kata Deden kepada wartawan Rabu (10/4/2023).

Ia mengklaim kendaraan itu bisa digunakan oleh warga di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). 

Lalu mengapa memilih Pajero? Deden berujar pemilihan mobil disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki dan ketersediaan di E-Katalog.

"Karena untuk angka nanyanya ke PPK, saya khawatir salah sebut," katanya.

Sekretariat DPRD sebetulnya sudah memiliki ambulans, namun sudah tak bisa digunakan. Karena itu, pengadaan mobil ambulans dilakukan pada tahun ini.

"Jumlah pegawai di sekretariat DPRD ini kan hampir seribu, termasuk anggota Dewan," ujarnya. 

Dari sisi regulasi, kata dia, pengadaan Pajero Sport untuk ambulans tidak menyalahi aturan. Sebab, tidak ada ketentuan yang mengharuskan mobil apa untuk ambulans.

"Nggak ada," ujarnya.

Warga Protes Pengadaan Ambulans

Juru bicara Kelompok Masyarakat Sipil Banten Bersih, Ayyub Kadriah, menyebut pengadaan Pajero Sport untuk ambulans tidak efisien. 

Ia mempertanyakan apakah efisien pasien dibawa oleh jenis mobil tersebut.

"Pengadaan ambulans Pajero Sport tidak efisien, pertama tidak jelas apakah ambulans gawat darurat, pengangkut jenazah atau ambulans rumah sakit lapangan," kata Ayyub saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).

Kedua, kata dia, apakah kendaraan dengan torsi besar apakah benar diperlukan untuk ambulans. Dia juga mempertanyakan apakah pengadaan itu sudah sesuai dengan aturan.

"Sehingga kendaraan dengan torsi besar cenderung tidak diperlukan," ujarnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved