Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Duh! Dikibulin China, Proyek Kereta Gantung Rinjani Rp2,2 Triliun Terkatung-katung


 Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, proses kelanjutan pembangunan kereta gantung dari Desa Karang Sidemen, menuju kawasan Gunung Rinjani, belum jelas hingga kini. Padahal groundbreaking Desember 2022.

“Progres kelanjutan pembangunan kereta gantung dari Lombok Tengah menuju kawasan Gunung Rinjani itu belum ada informasi sampai saat ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Lombok Tengah, Lalu Wiranata di Praya, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, pihak investor bersama pemprov NTB, dan pemkab Lombok Tengah telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung menuju kawasan Gunung Rinjani tersebut akhir 2022.

Hanya saja sampai saat ini masih belum ada informasi terkait rencana kelanjutan pembangunan tersebut.

“Kita masih menunggu informasi dari pihak investor,” katanya.

Keberadaan kereta gantung menuju kawasan Gunung Rinjani akan menjadi pendukung destinasi Sport Tourism dan meningkatkan kunjungan wisatawan di NTB umumnya.

“Kereta gantung ini menjadi alternatif bagi wisatawan yang tidak mampu mendaki untuk melihat keindahan Gunung Rinjani,” katanya.

Ia menilai keberadaan kereta gantung itu tidak akan menghilangkan pekerjaan para porter yang ada di Kawasan Gunung Rinjani, karena telah memiliki pasar sendiri.

“Artinya bagi yang kuat mendaki akan menggunakan jasa porter dan bagi wisatawan yang tidak kuat bisa menggunakan kereta gantung,” katanya. 

Bupati Lombok Tengah, Nusa H Lalu Pathul Bahri, mendukung rencana pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani di Desa Karang Sidmen, Kecamatan Batukliang Utara, karena dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan kereta gantung tersebut dibangun oleh investor dari China dengan nilai proyek Rp2,2 triliun, ditargetkan rampung pada 2025.

Kereta gantung ini diharapkan bisa menjadi titik awal pergerakan ekonomi masyarakat Lombok Tengah, supaya ada keseimbangan dengan adanya pembangunan Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selain itu, lanjut dia, kereta gantung ini bisa menjadi magnet peningkatan kunjungan di Lombok Tengah pada khususnya, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” katanya.

Walhi: Rencana Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Masih Dipersoalkan

 


Rencana pembangunan proyek kereta gantung Rinjani oleh investor asal Tiangkok, China terus berproses.

Meski beberapa kalangan masih mempersoalkan atas pembangunan proyek tersebut bakal merusak hutan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi NTB, Amri Nuryadin mengatakan, bahwa klaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB atas rencana pembangunan kereta gantung tidak merusak hutan dinilai dini. 

Apalagi proses izin dan kajian feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED) harus dilihat jauh secara komprehensif.

Begitu juga Analisis dampak lingkungan atau Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Jangan kami diakali dengan katanya tidak akan merusak hutanlah. Hal ini bisa saja terjadi, apalagi izin belum ada sudah kaji FS, DED bahkan Amdalnya. Kalau izin tidak ada tapi sudah mengkaji FS, DED dan Amdal, jangan dibolak-balik dong,” ujarnya kepada Radar Lombok, Selasa (6/9).

Untuk itu, Walhi meminta Pemprov NTB agar melakukan kajian dampak kebencanaan terkait rencana proyek pembangunan kereta gantung Rinjani.

“Pembangunan kereta gantung ini harus dilihat secara komprehensif sesuai dengan aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Bukan berarti setelah melibatkan banyak pihak termasuk aktivis bisa memuluskan rencana pembangunan ini,” terangnya.

Menurut Amri rencana pembangunan proyek kereta gantung Rinjani yang rencananya menelan biaya mencapai Rp 2,2 triliun ini harus dipastikan telah mendapatkan izin dari kementerian Lingkungan Hidup.

Mengingat sampai saat ini, kata Amri pihaknya belum melihat adanya izin yang diterima pihak Pemprov NTB terkait rencana pembangunan kereta gantung tersebut.

“Ini kan masuk kawasan hutan warga. Jadi harus juga melihat peraturan tentang perlindungan kawasan hutan dan ruang terbuka hijaunya. Memangnya ada kewenangan LHK NTB untuk memberikan izin,” ujarnya.

Lokasi pembangunan kereta gantung Rinjani ini rencana akan dibagun diatas lahan seluas sekitar 500 hektar dikawasan hutan desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, tidak hanya dipandang dari aspek binis yang mampu meningkatkan perekonomian. Tapi perlu dipertimbangkan soal dampak yang ditimbulkan.

Maka dari itu, Walhi NTB menegaskan bahwa rencana pembangunan tersebut harus melihat dari berbagai aspek. 

Baik itu dari aspek sosial, lingkungan, kebencanaan, baru kemudian bicara terkait bisnis maupun dampak secara ekonomi.

“Karena yang terdampak dalam pembangunan ini kan banyak. Jangan kemudian membangun dengan dalih perekonomian warga, padahal itu menjadi sumber bencana. Sudah banyak contohnya. Termasuk pembangunan Sirkuit Motor Cross 459 Lantan dapat diduga kuat sebagai penyebab banjir di Desa Lantan pada 13 Juli 2022 lalu,” terangnya.

Menurutnya, Pemprov NTB juga harus mempertimbangkan Perda tentang pengelolaan bencana yang ada di NTB.

Pasalnya sistem early warning tentang kebencanaan harus diperhatikan sebelum pembangunan dimulai. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk antisipasi.

“Jangan sudah ada dampak baru mengalihkan perhatian ke sana. Kami pikir pelibatan warga, akademisi, dan sektor lain yang terdampak dalam penyusunan Amdal harus diakomodir. Pelibatan aktivis lingkungan ini sementara hanya bagian support kontrol sistem dari pembangunan ini,” katanya.

Dikatakan Amri dalam pasal 26 undang-undang PPLH mengatakan dengan tegas bahwa setiap pemanfaatan kawasan hutan harus ada pelibatan warga yang ada di lokasi pembangunan.

Karena konsep pemberian izin dalam pembangunan proyek yang menelan anggaran Rp 2,2 triliun itu adalah upaya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak boleh digarap menjadi boleh.

”Ingat konsepsi izin itu kan yang tadi awalnya tidak boleh dilakukan jadi boleh. Jangan kemudian izin itu atas nama retribusi dan administratif saja. Izin ini bagian dari control terhadap yang tidak boleh dan menjadi dibolehkan tadi,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB H. Mohammad Rum mengatakan progres rencana pembangunan kereta gantung Rinjani yang dikerjakan PT. Indonesia Lombok Resort (ILR) milik investor asal Tiongkok, China telah menyelesaikan survie lokasi dan saat ini sedang proses tahapan penyusunan penyusunan DED dan FS.

“Jadi alhamdulillah jalan terus kereta gantung ini, survie sudah selesai dan sekarang mereka (investor) sedang menyusun FS serta DED,” ujarnya. 

Rum memperkirakan penyusunan FS dan DED akan rampung paling lama dua bulan kedepan. Sehingga baru dilanjutkan untuk tahapan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ketika semua itu sudah selesai dilakukan.

"Tapi kalau Amdalnya paling cepat tiga bulan baru selesai. Dan rencananya akan groundbreaking pada 17 Desember 2022 pada HUT NTB,” katanya.

Rum bantah soal adanya penolakan dari masyarakat atas rencana pembangunan kereta gantung Rinjani. Bahkan, katanya mereka yang nolak karena belum paham saja.

“Jadi nggak ada yang nolak, orang belum paham saja. Nggapain ditolak ini riski sudah datang. Dan sosialisasi kita kepada masyarakat juga sudah jalan sekarang,” ucapnya.

Ia juga memastikan pembangunan fisik kereta gantung Rinjani dapat mulai pada tahun depan.

“Yang jelas pada 17 Desember mendatang kita groundbreaking dan Insya Allah tahun depan dimulai pengerjaan fisiknya,” tambahnya.

Sementara berapa lama proses pengerjaan pembangunan kereta gantung, Rum belum dapat memastikan karena proses pengerjaan kereta gantungnya tidak bisa cepat diselesaikan.

“Tapi paling lama satu sampai dua tahun sudah dapat diselesaikan. Harapan kita 2024 sudah bisa diselesaikan,” harapnya.

 



Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved